JAKARTA, METRO–Belum ada satu pun nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang terang. Masih berselimut mendung. Termasuk sosok yang akan mendamĀpiĀngi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Sejauh ini, parpol anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) belum satu nada.
Ketua DPP ParĀĀtai Nasdem TaĀufik Basari meĀnyatakan, parĀtaiĀnya telah meĀnyerahkan satu nama cawapres untuk mendamĀpingi Anies yang sudah dideklaĀraĀsikan sebagai baĀkal capres di PeĀmilu 2024. āSudah kami serahkan ke Pak Anies,ā ungĀkap Tobas, saĀpaĀan akrabnya.
Sayang, dia enggan menyeĀbutkan satu nama cawapres itu. Yang pasti, pada saatnya bakal diumumkan. Legislator dapil Lampung tersebut mengatakan, meski Nasdem telah menyetor nama cawapres, Anies tetap jadi penentu. Anggota KPP sudah menyepakati keputusan itu. āKami serahkan sepenuhnya ke Pak Anies untuk memutusĀkan,ā papar anggota Komisi III DPR itu.
Menurut Tobas, Anies butuh cawapres yang dapat bekerja sama dalam menghadapi PilĀpres 2024 dan bisa memimpin Indonesia ke depan. Keduanya harus saling mengisi serĀta berbagi tugas dan peran dalam menjalankan pemerintahan. Jadi, tidak hanya bergantung pada satu orang. Sosok capres dan cawapres harus saling melengkapi supaya roda pemerintahan berjalan deĀngan baik, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman menyebutkan, ada tiga nama yang berpeluang jadi pendamping Anies. Yakni, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Gubernur Jabar Ahmad HerĀyawan alias Aher. āNama-nama itu sudah diusulkan ke Mas Anies,ā ucapnya.
Selanjutnya, Anies akan mengerucutkan tiga nama itu menjadi satu naĀma yang dipilih sebagai cawapres. Sejauh ini, pihaknya tidak mengetahui apakah sudah mengerucut satu nama atau belum. Hanya Anies yang tahu keputusannya karena mantan gubernur DKI Jakarta itu diberi kewenangan untuk memilih pendamping.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, siapa pun yang nanti dipilih Anies sebagai cawapres harus bisa menambah peluang kemenangan di Pilres 2024. Sekarang masih proses pembahasan, tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga parpol telah tergabung dalam KPP. Yakni, Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat. Bangunan koalisi itu harus kokoh. Sebab, satu saja parpol keluar dari koalisi, maka dua parpol sisanya tidak akan bisa mengusung pasangan capres-cawapres.
Sesuai Pasal 221 Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, pasangan capres-cawapres diusulkan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Mengacu regulasi itu, maka untuk dapat mengajukan calon, minimal harus bermodal 115 kursi dari total 575 kursi di DPR.
Nah, pada Pemilu 2019, Nasdem mendapat 59 kursi, Demokrat 54 kursi, dan PKS 50 kursi. Karena itu, jika satu di antara tiga parpol itu hengkang dari koalisi, maka tidak akan mencukupi syarat minimal kursi sesuai Pasal 221 UU tentang Pemilu. (jpg)