TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar menangkap tiga pengedar sabu di lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Baru, Rabu malam (24/5). Dari penangkapan para pengedar itu, petugas menemukan barang bukti tujuh paket sabu siap edar.
Kapolres Tanahdatar AKBP Derry Indra melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan, ketiga pengedar yang ditangkap, berinisial JE (33), EF (45) dan SR (49). Terungkapnya kasus itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah itu.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (24/5) sekira pukul 21.00 WIB, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku JE yang sedang berada di pinggir jalan di Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru,” kata AKP Gusrizal, Kamis (25/5).
Dijelaskan AKP Gusrizal, keberadaan pelaku JE di lokasi itu diduga kuat hendak bertransaksi dengan pelanggannya. Pasalnya dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan kondisi yang sudah siap jual.
















