JAKARTA, METRO–Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu dapat dikenakan tindak pidana.
Untuk itu, guna mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu, Bawaslu dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kerjasama.
“Melibatkan anak pada Pemilu 2024 memiliki efek yang kurang baik,” kata Bagja, Rabu (24/5).
Laman 1 dari 2
















