PADANG, METRO–Setelah Kabupaten Dharmasraya, giliran mantan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dari beberapa kabupaten kota di Sumbar bakal melakukan cabut baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direncanakan, kegiatan cabut baiat itu dilaksanakan hari ini di Batusangkar di Gedung Maha Rajo Dirajo, Jumat (28/4). Pasalnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy memberikan kesempatan kepada anggota NII lainnya untuk segera melakukan pencabutan baiat hingga tanggal 20 Mei 2022.
Jika lewat dari waktu yang telah diberikan itu, Kapolda Sumbar sudah mengeluarkan ultimatum bakal melakukan penegakan hukum negara yang tegas kepada para anggota NII di Sumbar yang tidak melakukan cabut baiat.
Karena, berdasarkan rilis dari Mabes Polri, jumlah anggota NII di Sumbar mencapai 1.125 orang, sedangkan yang sudah melakukan pencabutan baiat massal hanya 391 orang. Artinya, masih banyak lagi anggota NII di Sumbar yang belum mencabut baiat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan adanya kegiatan cabut baiat massal yang bakal dilaksanakan setelah Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan data yang diterima, untuk cabut baiat massal yang kedua ini warga yang berasal dari beberapa kabupaten kota.
“Kegiatan cabut baiat massal yang kedua setelah Dharmasraya rencananya dilaksanakan di Bukittinggi. Informasinya, mereka ini dari beberapa kabupaten kota seperti Bukittinggi, Payakumbuh dan Agam, Tanahdatar, dan Solok. Lebih kurang 200 orang. Jumlah itu bisa saja bertambah,” jelas Kombes Pol Satake.
Dikatakan Kombes Pol Satake, sesuai peringatan tegas dari Kapolda Sumbar, bagi anggota NII lainnya yang belum melakukan cabut baiat, diberikan batas waktu hingga 20 Mei mendatang. Namun, jika tidak juga melakukan cabut baiat sebelum batas waktu yang sudah ditentukan itu, Polda Sumbar dalam hal ini bakal melakukan penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi mantan anggota NII yang sudah mencabut baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI. Bagi yang belum cabut baiat, kami imbau segeralah lakukan sebelum tenggat waktu yang diberikan habis,” tegasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Tanahdatar, AKP Desfiarta mengatakan, dari Kabupaten Tanahdatar, sejauh ini terdata jumlah mantan anggota NII yang bakal melakukan pencabutan baiat massal di Batusangkar sebanyak 109 orang.
“Data sementara, jumlahnya 109 orang. Insya Allah, besok (hari ini-red) pukul 08.00 WIB, akan dicabut baiatnya dan akan dihadiri langsung Kapolda serta Danrem,” ungkap AKP Desfiarta kepada wartawan POSMETRO.
Minta Pemda Cari Akar Persoalan
Menanggapi adanya ratusan mantan anggota NII yang mengikuti acara cabut baiat masal dan bersumpah setia kepada NKRI, Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta pemerintah daerah untuk mencari akar persoalan terlibatnya masyarakat dengan kelompok NII.
“Adanya pengikut NII yang cabut baiat, saya mengapresiasi kepolisian dan pemerintah daerah, karena hal itu menjadi bukti bahwa doktrin yang dilakukan NII kepada masyarakat tidak kuat. Sehingga, dengan sentuhan yang bijak, Alhamdulillah mereka bisa kembali lagi ke Ibu Pertiwi, ke NKRI,” ujar Supardi, Kamis (28/4).
Menurut Supardi, Persoalan NII , tentu saja tidak hanya sampai 391 orang itu cabut baiat, namun harus dituntaskan. Pemerintah, harus mencari akar persoalan mengapa masyarakat mempunyai pemahaman seperti NII tersebut.
“Pemerintah, tidak boleh lengah, sebab kalau lengah, maka bisa saja muncul semacam NII lainnya di daerah kabupaten kota lain. Ini cukup menjadi pelajaran, bahwa masyarakat masih rentan terhadap isu dan provokasi yang itu sesungguhnya merugikan semuanya,” tegasnya.
Supardi menuturkan, untuk masyarakat yang belum cabut baiat, ia pun yakin hal itu hanya masalah waktu saja. Ke depan pemerintah harus melibatkan tokoh ulama seperti MUI dalam mencarikan solusi terhadap NII ini.
“Pemerintah harus melakukan pembinaan kepada masyarakat. Pemerintah harus melibatkan tokoh ulama, pemerintah harus melakukan pembinaan karena isunya negara Islam, ranah ulama, maka dilakukan oleh ustadz dan buya,” ujarnya.
Sebelumnya, 391 warga Dharmasraya yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut baiat massal dan mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan cabut baiat massal itu dilaksanakan di Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, pada kegiatan cabut baiat massal diikuti lebih kurang 400 warga. Sebelumnya, mereka terpapar aliran NII atau aliran radikalisme yang bertentangan degan ideologi bangsa dan kini mereka sudah menyatakan cabut baiat.
“Saya berharap, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kepada anggota NII yang lainnya di Sumbar, untuk segera cabut baiat. Saya berikan kesempatan terutama di bulan ramadan ini. Saya berikan kesempatan sampai tanggal 20 mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, seluruhnya harus cabut baiat,” tegas Irjen Pol Teddy.
Menurut Irjen Pol Teddy, berdasarkan data yang sudah terekspos, jumlah anggota NII di Sumbar sebanyak 1.125 orang. Untuk itu, jika masih ada yang tidak cabut baiat sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, pihaknya akan terapkan penegakan hukum negara sekeras-keranya.
“Kami bersama Kadensus, Danrem, Pemda, dan Forkopimda lainnya, sudah sepakat NKRI harga mati, pancasila harus dijunjung tinggi. Ancaman radikalisme dalam bentuk apapun, membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan msayarakat. Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun, meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Teddy.
Terlebih, dikatakan Irjen Pol Teddy, saat ini memasuki musim mudik lebaran. Menurutnya, orang Minang memiliki adat, budaya dan tradisi mudik lebaran. Sedangkan dua tahun belakangan, mudik dilarang pemerintah dan pada tahun ini mudik diperbolehkan, sehingga dampaknya pada tahun ini jumlah pemudik akan berlipat.
“Untuk itu, jaminan keamanan dan ketertiban harus benar-benar bisa diwujudkan, khususnya jajaran Polda dan Korem,” ujarnya. (rgr/ant)
















