PADANGPANJANG, METRO–Revitalisasi pasar rakyat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu dibuktikan dengan Pasar Pusat Kota Padangpanjang yang sudah menerima Sertifikasi SNI dari Kementerian Perdagangan RI, Rabu (8/12).
Sertifikasi pasar rakyat ber-SNI akhirnya mampu diraih Pasar Pusat Padangpanjang setelah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Sertifikat SNI langsung diserahkan Wakil Menteri Perdagangan Dr Jerry Sambuaga kepada Wali Kota Padangpanjang H Fadly Amran, BBA, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Pasar Pusat Padangpanjang merupakan satu-satunya pasar yang meraih sertifikasi SNI di Sumatra Barat tahun ini. Serta satu di antara tujuh pasar di Indonesia yang meraih anugerah tersebut.
Wako Fadly menyampaikan terima kasih kepada Kemendag yang telah menganugerahi sertifikasi SNI untuk Pasar Pusat Padangpanjang.
“Alhamdulillah, Kemendag telah menganugerahi sertifikasi SNI untuk Pasar Pusat Padangpanjang. Kami juga berterima kasih, menjadikan Kota Padangpanjang sebagai tuan rumah acara Penganugerahan SNI Pasar Rakyat ini,” ujarnya.
Fadly Amran menegaskan, revitalisasi pasar merupakan strategi dalam mendorong peningkatan ekonomi sekaligus mewujudkan kenyamanan, keamanan serta kelengkapan fasilitas umum. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar.
“Kita jaga fasilitas pasar ini dan kepada para pedagang dapat menyajikan kualitas terbaik untuk para pembeli,” tuturnya.
Sementara Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri, SE, MM mengatakan, pihaknya terus mendorong agar terwujudnya pasar memiliki standardisasi di Sumatera Barat, dengan menggelar perlombaan menggunakan indikator SNI.
Penerapan indikator SNI tersebut, sebut Asben, guna mendorong agar pasar bisa lebih baik dan berharap pasar-pasar lain di Sumatera Barat juga mendapatkan pendampingan. “Harapan kami, selain Pasar Pusat Padangpanjang, mudah-mudahan pasar yang lain di Sumatera Barat bisa diikutkan pendampingan standardisasi SNI Pasar Rakyat selanjutnya,” tuturnya.
Anugerahkan SNI Pasar Rakyat
Wamendag Jerry mengatakan, SNI Pasar Rakyat yang diterima tujuh Kabupaten dan Kota, dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lain.
”Tentu tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi kelayakan terhadap standardisasi SNI itu sendiri,” ucapnya.
Jerry juga meminta adanya gerakan digitalisasi penerapan pembayaran nontunai menggunakan QRIS. Disebutkannya, hal itu bagian dari program Kemendag.
“Penerapan QRIS di pasar ini, program Kemendag. Bila UMKM menggunakannya, sangat bagus. Prokes juga terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut Jerry mengatakan, salah satu strategi pemulihan nasional dilakukan dengan membangun dan revitalisasi pasar rakyat. Pembangunan tidak hanya fisik tetapi juga nonfisik seperti pengelolaan pasar. Pernyataan ini disampaikan Wamendag Jerry dalam penganugerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat kepada tujuh Kabupaten dan Kota Se Indonesia.
“Salah satu strategi Kementerian Perdagangan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional 2021 adalah penguatan pasar dalam negeri melalui revitalisasi pasar rakyat. Konsep revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekadar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasinya dengan sektor lain,” kata Wamendag Jerry.
Ketujuh pasar rakyat yang mendapat Sertifikat SNI Pasar Rakyat yaitu Pasar Pusat Padangpanjang, Pasar Gentan Sleman, Pasar Cisalak Depok, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Bauntung Banjarbaru, Pasar Gantung Belitung Timur, dan Pasar Paddys Market Kendari.
Penganugerahan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padangpanjang, Provinsi Sumatera Barat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dan perwakilan pemerintah daerah penerima penganugerahan SNI Pasar Rakyat.
Wamendag Jerry menambahkan, revitalisasi fisik dan manajemen pasar rakyat berpedoman pada SNI Pasar rakyat yaitu SNI 8152:2021. SNI Pasar Rakyat saat ini merupakan hasil pembaruan dari edisi tahun 2015 dengan penambahan persyaratan yang mengakomodasi situasi dan perkembangan zaman. Persyaratan-persyaratan tersebut terkait dengan digitalisasi dan aktivasi pasar, pengelolaan berkelanjutan, penerapan protokol kesehatan, dan perubahan lainnya.
“Pada 20152020, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi 5.491 pasar rakyat dari total 16.175 pasar rakyat di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2021, terdapat 53 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sebanyak 27 pasar diantaranya mendapatkan pendampingan dari Kementerian Perdagangan,” kata Wamendag Jerry.
Pengembangan pasar rakyat diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun, memberdayakan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat.
Wamendag Jerry berharap, diterapkannya SNI Pasar Rakyat dapat membuat manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung pasar. Hasil revitalisasi pasar dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono menyatakan, ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional.
Menurut Veri, kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat. Upaya ini bertujuan agar pasar yang didampingi dapat menjadi pasar yang bersih, nyaman, aman, sehat, dan memiliki daya saing.
“Pemberian Sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan. Pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” tutur Veri.
Kunjungan UKM
Mengakhiri kunjungan ke Padangpanjang, Sumatra Barat, Wamendag Jerry juga meninjau pameran Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Padangpanjang. Pameran tersebut diadakan di Rumah Dinas Wali Kota Padangpanjang, Provinsi Sumatera Barat. Turut mendampingi Direktur
Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dan Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran.
Pameran tersebut menghadirkan sepuluh pelaku UKM khas Kota Padangpanjang yang bergerak di bidang busana dan makananminuman. Produk-produk yang dipamerkan antara lain batik, bordir, songket, kerajinan kulit, kopi bubuk, jahe bubuk, keripik sanjai, kerang keju, kue, serta produk olahan susu. Untuk mendukung transaksi nontunai, pameran tersebut telah menggunakan aplikasi QRIS. (rmd)

















