Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Menang di Panwaslu, Pasutri Berpeluang lagi di Pilkada Padang

Redaksi
Minggu, 28 Januari 2018 | 14:36 WIB

PADANG, METRO-Mungkin pertama di Sumbar bahkan nasional, pasangan suami isteri maju sebagai kepala daeah (Kada) di Pilkada Padang 2018. Sempat, langkah Pasutri ini tersandung di KPU Padang karena persyaratan. Namun, Pasutri ini melakukan upaya ke Panwaslu Padang.
Uapayanya membuahkan hasil, Majelis Musyawarah Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang menyatakan permohonan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan, Syamsuar Syam-Misliza diterima untuk melanjutkan kembali pemrosesan pendaftaran pascaputusan majelis musyawarah Panwaslu tersebut, Sabtu (27/1).
Keputusan yang diambil Ketua Majelis Musyawarah, Alni didampingi anggota majelis, Dorri Putra dan Bahrul Anwar dan berdasarkan hasil pertimbangan dari fakta-fakta persidangan. Hal itu mulai dari pengajuan barang bukti (BB), sampai pada permintaan pendapat dari para ahli yang telah dipersaksikan dalam persidangan.
Ketua Majelis Alni menyampaikan, atas ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang supaya dapat memproses kembali pencalonan Syamsuar Syam dengan pasangannya Misliza, dalam mengikuti Pilkada serentak 2018 itu.
“Kepada KPU agar dapat menjalankan putusan majelis. Kemudian waktu yang diberikan selama tiga hari setelah keputusan ini dibacakan,” kata Alni saat membacakan amar putusan di hadapan tamu persidangan di kantor Panwaslu Padang.
Sementara, Ketua KPU Kota Padang Sawati mengatakan, apapun keputusan yang disampaikan pihak Panwaslu, KPU akan menjalankan perintah sesuai dengan hasil keputusan itu. Bahwasanya, majelis musyawarah memberi kesempatan tiga hari untuk menjalankan hasil keputusan tersebut.
“Masa waktu menjalankan keputusan diberi rentang waktu selama 3 hari. KPU Kota Padang pun akan memproses persyaratan Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza yang dirasa kurang, sampai waktu yang diberikan sesuai hasil keputusan Panwaslu tadi, tentu dalam pemrosesannya nanti akan terjadi kemoloran waktu,” kata Sawati.
Jika sampai batas waktu yang diberikan, ujar Sawati, Syamsuar Syam tidak bisa melengkapi syarat yang kurang, berarti KPU akan menyatakan Bapaslon yang bersangkutan gagal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju sebagai peserta Pilkada dari jalur perseorangan.
“Sama-sama kita ketahui, bahwa masih banyak kekurangan dukungan calon yang harus dilengkapi. Artinya, KPU akan melakukan verifikasi kembali terhadap dukungan calon yang kurang itu. Kemudian verifikasi ke lapangan inilah yang akan menentukan gagal atau tidaknya Bapaslon tersebut,” ungkap Sawati.
Sambungnya, kemudian terhadap verifikasi ke lapangan, KPU Padang tentu akan kembali meberikan batas waktu kepada yang bersangkutan untuk melengkapai syarat dukungan dan KPU pun dituntut harus bekerja cepat.
Sebelumnya diketahui, dalam putusan rapat pleno beberapa waktu kemarin, syarat dukungan Bapaslon Syamsuar Syam dan Misliza yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 26.586, tersebar di 10 kecamatan se-Kota Padang. Dari 10 kecamatan tersebut, dukungan terbesar terdapat di Kecamatan Kuranji yakni sebanyak 23.094 dan yang paling sedikit sebarannya terdapat di Kecamatan Padang Barat yakni 4 dukungan.
Kemudian syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 14.530. Kemudian pihak KPU meminta paslon Syamsuar Syam dan Misliza harus menambahkan syarat dukungan sebanyak dua kali lipat dari jumlah TMS ini pada masa penyerahan syarat dukungan perbaikan, yakni sebanyak 29.060.
Kemudian KPU telah memberi waktu hingga tanggal 18 Januari 2018 untuk menyerahan syarat dukungan perbaikan ini. Sesuai tahapan, program dan jadwal, masa pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak 2018 yakni pada 8-10 Januari 2018
Sementara terkait gugatan itu dilatarbelakangi atas keputusan KPU Padang yang menolak pendaftaran pasangan suami-istri ini sebagai Bapaslon walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018. Keduanya mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran, 10 Januari 2018, pukul 22.30 WIB, sekitar 1,5 jam jelang ditutup.
Penolakan itu disebabkan, Bapaslon dari jalur perseorangan ini tak mengantongi surat tanda terima (TT) dan/atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK.
Berdasarkan pendapat hukum saksi ahli dalam persidangan sebelumnya, Otong Rosadi yang diajukan pemohon maupun Khairul Fahmi (saksi ahli termohon), majelis berpendapat, balasan surat dari KPK yang menyatakan belum dapat memproses permohonan LHKPN dari Syamsuar Syam-Misliza sudah dapat dijadikan alat ukur bahwa proses LHKPN itu telah dilakukan. (b)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Menang di Panwaslu, Pasutri Berpeluang lagi di Pilkada Padang

Minggu, 28 Januari 2018 | 14:36 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025