PADANGPANJANG, METRO – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Padangpanjang, Don Viktor digerebek warga saat berduaan dengan wanita simpanannya, Lita Budi Asih (34), Rabu (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Lita sengaja didatangkan dari Lampung ke rumah kontrakan di Jalan AR Hakim, Kelurahan Balai-balai Kecamatan Padangpajang Barat.
Don Viktor menyewa rumah kontrakan yang akhirnya diketahui istrinya Ht (53), juga asal Lampung. Dia sengaja datang ke Padangpanjang untuk mencari tahu keberadaan suaminya. Setelah pasangan suami istri (pasutri) itu tidak lagi berkomunikasi sejak beberapa bulan belakangan. Ht yang telah mendapatkan informasi, tak berani sendirian melabrak. Dia mengajak serta warga dan ketua RT.
Dia mengetahui, suaminya telah hidup bersama wanita simpanannya sejak pindah dinas ke Padangpanjang. Bahkan ketika didatangi warga bersama keluarga istri sahnya, dengan pongah membentak dan menggertak dan menantang warga. Sepertinya, Don Viktor merasa aman dari perbuatan tercelanya.
Warga setempat, M Rizki (26) mengatakan, dia diajak bersama sejumlah rekannya mendampingi Ht untuk menggerebek. Begitu pintu dibuka penghuni dari dalam, Ht berusaha masuk sambil menangis mengurut dada. Ht didorong hingga jatuh di teras rumah. Dia dibentak. Semua warga yang ikut mendatangi juga ditantang.
”Mau apa kalian! Kapolres saja tidak berani menangkap saya. Begitu dia menggertak kami. Orang itu memang sangat sombong di lingkungan ini kepada semua tetangganya. Bahkan saat dipertanyakan pihak RT terkait administrasi kependudukan dan melapor sebagai warga baru, dengan suara tinggi menjawab saya ini pejabat tinggi,” tutur Rizki.
Warga lainnya, Rinaldi (45) mengatakan, saat keributan terjadi, Don Victor juga membentak Ketua RT Os, sembari membanting pintu besi saat berusaha hendak lari dari kerumunan massa. Melangkah ke luar pagar sembari mengangkat ponselnya dalam keadaan dipegangi warga, Don Victor mengaku ingin menelepon Kapolres.
”Awas kalian, saya mau menelepon Kapolres. Saya tidak takut dipecat, mau apa kalian. Kapolres saja tidak berani menangkap saya,” ujar Rinaldi menirukan. Beruntung, Don Victor tak sempat dihakimi massa yang telah marah.
Sudah Dua Kali
Ht, ketika di Mapolres Padangpanjang mengatakan, selama 20 tahun mengarungi rumah tangga, kejadian yang menyakitkan ini dua kali terjadi. Sebelumnya tahun 2016, Don Victor juga digerebek menyembunyikan wanita di rumah dinas LP Anak Pesawaran Lampung.
”Saat itu saya bersama anak menggerebek di Asrama. Namun si perempuan sepertinya telah disuruh keluar melalui jendela. Saya hanya memastikan bahwa saat itu ada wanita yang disembunyikan dalam kamarnya, dengan bukti HP milik si wanita dan tas berisikan perlengkapannya,” terang Ht usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Padangpanjang.
Sejak bertugas di Padangpanjang sebagai Kepala Rutan Kelas II B kota berhawa sejuk itu, Ht mengatakan kemunikasi masih dilakukan intens. Namun sekira tiga bulan belakangan, Don Victor mulai sulit dihubungi. Hal ini yang mengawali kecurigaan hingga dengan sengaja datang ke Sumbar untuk mencari tahu tindak-tanduk sang suami.
“Setelah pelantikan pada Januari lalu, saya sering telepon dan masih direspon baik. Namun beberapa waktu belakangan telepon tidak pernah diangkat, kecuali membalas pesang singkat (SMS). Karena itu saya mencari tahu ke kota ini,” tutur Ht yang juga Kasubsi Keamanan pada Lapas Wanita di Bandarlampung.
Dikatakannya, kedatangan pertama pada 30 Oktober bersama anaknya datang ke Padangpanjang dan berhasil mengetahui keberadaan suaminya. Setelah memastikan suaminya bersama wanita simpanannya, Ht pulang ke Lampung. 3 November kembali lagi, bertemu dengan pihak RT mengadukan perihal perilaku sang suami.
”Saat itu si ibu RT menyarankan kepada kami untuk datang kembali dengan membawa surat-surat sebagai bukti yang dapat menguatkan status sebagai suami dan istri yang sah. Karena itu kami datang kembali dengan membawa surat nikah serta Kartu Keluarga. Dengan begitu, kami didampingi Ketua RT bersama warga langsung mendatangi rumah kontrakannya,” jelas Hartati.
Setelah memberikan keterangan kepada penyidik PPA, Hartati berharap perilaku yang diperbuat suaminya sebagai aparatur sipil Negara (ASN) dapat diberikan sanksi seberat-beratnya. Terutama menyangkut pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1983, tentang aturan pernikahan kepegawaian.
”Orang ini sudah sangat tidak pantas dipelihara negara, apalagi sebagai aparatur Negara. Katanya sudah siap lepas baju, saya berharap, hukum juga akan memberikan sangsi berat hingga pemberhentian atau pemecatan secara tidak hormat,” pinta Ht.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Julianson membenarkan adanya peristiwa penggrebekan Karutan Kelas II B Padangpanjang bersama seorang wanita. Menerima informasi dari masyarakat, jajaran Polres langsung ke lokasi dan membawa terlapor berikut pelapor ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
“Laporan sudah kita terima atas LP.277/II/2017/SPKT Unit I/ Res Padangpanjang. Pelapor sudah memberikan keterangan kepada Unit PPA. Hal ini merupakan delik aduan, dan proses akan berlanjut sepanjang si pelapor tidak mencabut laporannya. Terlapor tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman penjara hanya 9 bulan maksimal,” jawab Julianson.
Dari catatan POSMETRO, pascakejadian Kepala Pengadilan Agama (PA) Padangpanjang yang terlibat kasus asmara terlarang beberapa waktu lalu, kali ini giliran Karutan Kelas II B Padangpanjang yang berulah. Atas berulangnya kasus asmara terlarang yang melibatkan pejabat tinggi di kota “Serambi Mekah” telah meresahkan masyarakat. (rm)