Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Dor… Dor… Nyali Don Kalong Ciut, Sabu Dibuang

Redaksi
Senin, 16 Januari 2017 | 15:22 WIB

PADANG, METRO – Bungkusan paket sabu langsung dilempar dua pengedar, saat mengetahui jika yang datang menggerebek rumah mereka adalah aparat kepolisian. Tanpa komando, setelah menghilangkan bukti, Doni Nofri alias Don Kalong (37) dan rekannya Arif Pratama (24), langsung kabur.
Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (13/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. ”Barang yang dibuang itu berisi 5 paket sabu ukuran sedang siap edar dengan harga sekitar Rp4,5 juta, 9 butir pil inex senilai Rp2,7 juta,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, Minggu (15/1).
Selain itu, petugas menyita 3 unit HP. Saat diperiksa, dalam HP ditemukan bukti pemesanan narkoba, dan tiga lembar slip bukti transfer bank yang diakui pelaku sebagai bukti pembayaran narkoba yang telah didapat. Penangkapan kedua pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas tentang adanya peredaran sabu dan inek di wilayah Aur Duri. Dari hasil penyelidikan itu, mengarah kepada pelaku Don Kalong. Untuk memastikan siapa pelaku, petugas melakukan undercover buy.
”Petugas melakukan komunikasi dengan pelaku dan menyamar sebagai pembeli. Ternyata, Don Kalong tergiur dan sepakat untuk bertransaksi di kediaman pelaku,” jelas Kompol Daeng. Setelah lokasi ditentukan, petugas yang melakukan penyamaran kemudian mengetuk pintu rumah Don Kalong. Saat itu, Don mengintip melalui jendela, dan ternyata mengetahui orang yang datang tersebut adalah polisi.
”Target operasi rupanya tahu kalau yang datang adalah polisi. Mereka langsung membuang sebungkus plastik ke luar rumah, dan kabur,” kata Daeng. Melihat pelaku yang kabur semakin jauh, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan berulang kali. Mendengar suara tembakan itu, nyali kedua pelaku langsung ciut, dan berhenti melangkahkan kakinya. Dengan suara lantang petugas meyuruhnya tiarap, dan setelah mengikuti perintah polisi, tangan kedua pelaku langsung diborgol.
Warga yang mengetahui adanya aksi penangkapan, terpancing untuk menyaksikan. Petugas kemudian membawa kedua pelaku kembali ke kedaimannya. Di teras samping rumah petugas menemukan barang bukti narkoba yang sempat dibuang oleh pelaku, sementara disaksikan RT dan warga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah.
”Don Nofri alias Don Kalong sudah lama menjadi target operasi. Pasalnya, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba, mengedarkan sabu dan inek di kawasan Aur Duri. Don Kalong diringkus bersama temannya yang bertugas sebagai kurir,” kata Kompol Daeng.
Daeng menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjual narkoba tersebut sejak beberapa bulan. Paket sabu didapatkan dari salah seorang berinisial A. Sistem yang digunakan pelaku untuk mendapatkan barang haram itu, setelah uang ditransfer, narkoba diantarkan oleh kurir.
”Khusus untuk inex, pelaku menjualnya untuk digunakan di tempat-tempat hiburan malam. Kita masih mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku lain. Don Kalong akan dijerat Pasal 112 jo 114 UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Pelarian Singkat Pencuri Rp70 Juta, Diburu Polisi, Ditangkap dalam Hitungan Menit

Pelarian Singkat Pencuri Rp70 Juta, Diburu Polisi, Ditangkap dalam Hitungan Menit

Senin, 08 Desember 2025 | 11:55 WIB
Pencuri Kotak Amal Diringkus, Pelaku Akui untuk Makan dan Rokok

Pencuri Kotak Amal Diringkus, Pelaku Akui untuk Makan dan Rokok

Senin, 08 Desember 2025 | 11:54 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana
METRO PADANG

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 12:03 WIB

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025