PAYAKUMBUH, METRO – Bendungan Pulau, Kelurahan Parik Muko Aie, Kecamatan Latina, Payakumbuh, Rabu (11/1) malam, bagaleboh, dengan kedatangan petugas Satpol PP. Sebanyak 11 remaja yang asyik pacara dan minum tuak terjaring razia.
Enam pria dan lima wanita langsung digelandang ke kantor Satpol PP. Dalam keadaan mabuk tuak, anak-anak yang berasal dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Buktinggi, dan Riau tersebut, menaiki mobil patrol petugas.
”Mereka sudah berbuat salah dan dikenakan sanksi adat. Masing-masing didenda sepuluh zak semen oleh lembaga adat,” ungkap Kasatpol PP Payakumbuh Devitra, Kamis (12/1).
Razia dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu, setelah petugas penegak perda menerima laporan jika di kawasan bendungan banyak muda-muda berpacaran, dan mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat warga setempat berang dan risih dengan aksi muda-mudi tersebut.
”Sebelumnya, Senin (9/1) malam, petugas juga mengamankan remaja yang tengah menenggak minuman keras di taman depan Rumah Dinas Ketua DPRD, di Parik Muko Aia, Kecamatan Latina. Remaja itu berasal dari Taeh, Kabupaten Limapuluh Kota ini. Sayangnya, tiga temannya berhasil kabur ketika petugas datang,” sebut Devitra. (us)