PADANG, METRO – Berpura-pura bertamu, petugas Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menciduk pasangan kekasih di sebuah rumah di Jalan Ampang, Kampung Jambak No 33, Kecamatan Kuranji, Senin (2/1) sekitar pukul 19.15 WIB. Duda dan janda itu ketahuan tengah berpesta sabu.
Mulyadi alias Mul Nyamuk (42), dan Virma Marleni (31), kaget saat mengetahui tamu yang mengetuk pintu adalah polisi. Pasangan kekasih ini tidak bisa mengelak, dan tak sempat menyembunyikan alat-alat yang akan dipakai untuk nyabu.
Petugas menemukan barang bukti dua paket sabu seharga Rp1 juta, empat HP, dua korek api, satu bong, dan satu pirek kaca berisi sabu.
”Penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba, jika kedua pelaku yang berstatus duda dan janda itu terlibat jaringan narkoba. Petugas terus melakukan pengintaian,” sebut Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman.
Dijelaskan Kompol Daeng, kedua pelaku bukan suami istri, tetapi duda dan janda. Hingga kemarin, kedua pelaku masih diperiksa intensif di untuk mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Padang.
”Apakah mereka pemakai atau pengedar masih diselidiki. Kedua pelaku akan dijerat 112 jo 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rg)