Ayah Tiri “Gituin” Adek sampai Sakit

PADANGPANJANG, METRO–Rasa sakit di bagian kemaluannya, membuat Anggrek (6) nama samaran, tidak tahan. Bocah yang belum tahu apa-apa itu, bercerita kepada kakaknya yang sudah berumur 19 tahun. Dengan lugu, Anggrek mengaku, sudah dipegang-pegang dan diperlakukan tidak wajar oleh ayah tirinya, KK (65), warga Sungaiungkang, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanahdatar.
Pengakuan Anggrek membuat kaget sang kakak, SY (19). Ia nyaris tidak percaya jika lelaki paroh baya yang sudah menikahi ibunya itu, akan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap adik perempuannya yang masih berumur 6 tahun. Marah bercampur cemas, SY pun langsung memberi kabar buruk itu kepada ayah kandungnya, MYS (46).
Mendengar cerita putrinya sudah diperlakukan buruk dan dicabuli, membuat MYS, berang. Pria ini langsung melapor ke Polres Padangpanjang. Ia tidak terima jika anak kandungnya dicabuli oleh pelaku.
”Ayah korban datang membuat laporan terhadap pelaku dengan inisial KK. KK diduga kuat sudah berbuat kekerasan seksual kepada anak tirinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Ismet, Senin (28/11).
Setelah menerima laporan pihak keluarga korban, petugas Polres Padangpanjang langsung bergerak menangkap pelaku di kawasan Tabu Baraie, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Sabtu (26/11), sekitar pukul 18.30 WIB.  “Tersangka berhasil ditangkap, dan, sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolres,” sebut Ismet.
Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Kejadian pertama berlangsung pada 16 November lalu. “Tersangka mengakui telah tiga kali kekerasan seksual terhadap anak tirinya,” ungkap Ismet terus melakukan pendalaman kasus.
Senin (28/11), pantauan POSMETRO, pihak keluarga mendatangi Mapolres. Tampak ibu Anggrek, Msn (41), dan ayah kandung Anggrek, MYS memberikan keterangan. Mereka juga membawa barang bukti pakaiaan milik Anggrek, saat digarap oleh pelaku.
”Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polres. Saya juga membawa pakaian milik putri saya yang sudah dicabuli pelaku. Mudah-mudahan dia mendapat hukuman yang pantas dan membuatnya jera,” tukas MYS, saat di Mapolres Padangpanjang.
Sementara, pengakuan Msn, ia baru mengetahui jika putrinya sudah mendapat kekerasan seksual, ketika polisi menangkap KK, pada Sabtu sore. Ia juga tidak menduga jika KK akan mencabuli anaknya.
”Saya baru tahu kejadian ini setelah suami saya ditangkap polisi karena telah dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak saya,” jelas Msn, seakan belum percaya kalau suaminya menjadi pelaku  kekerasan seksual.
Terpisah, Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval, mengimbau pada setiap orang tua untuk memperketat pengawasan anak agar tidak menjadi korban dari kekerasan seksual, sekalipun pelecehan seksual oleh oknum yang berperilaku menyimpang.
”Orang tua harus tetap waspada dan jeli melihat gelagat anak, jika mengalami perubahan sikap ataupun mengeluh sakit, segera tanyakan dan lakukan pemeriksaan.  Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur telah menjadi ancaman bagi anak. Untuk itu pastikan anak tetap berada di bawah pengawasan kita atau orang-orang yang dapat dipercaya,” sebut Kapolres. (a)

Exit mobile version