Massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Ilegal Logging dan Ilegal Mining (MARTIL) Sariak – Sungai Abu, melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumbar, Jumat (25/11) siang.
PADANG, METRO–Penebangan liar dan penambangan emas yang makin liar di Nagari Sungai Abu dan Nagari Sariak, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, membuat warga khawatir. Apalagi, hingga kini tidak nampak ada aksi tegas dari aparat kepolisian untuk memberantasnya, padahal warga sudah sering melapor.
Gerah karena permintaan mereka diacuhkan oleh aparat, Jumat (25/11), puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Anti Ilegal Logging dan Ilegal Mining (MARTIL) Sariak – Sungai Abu, mendatangi Mapolda Sumbar. Mereka mendesak Kapolda Sumbar memberantas habis tambang liar dan tindak tegas pelaku serta oknum yang mem-backing.
Puluhan massa bergerak dari kantor Komnas HAM Sumbar menuju Mapolda. Orator aksi damai itu, Aulia Rizal mengatakan, warga melihat ilegal mining dan ilegal logging makin mengkhawatirkan, namun tidak ada penegakan hukum.
”Aktivitas tambang emas ilegal dan penebangan hutan sudah semakin meluas dan sudah menjarah ke hutan lindung. Sudah kerugian dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana dan pencemaran air. Selain itu, perekonomian warga yang selama ini bekerja sebagai pendulang emas tradisional juga terkena imbasnya,” ungkap Aulia.
Menurut Aulia, memasuki akhir 2016 ini, Polda Sumbar belum menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku dan terkesan membiarkan. Ini terlihat, dari empat unit alat berat beroperasi di Sungai Batarun dan Sungai Gumanti.
”Jalan menuju lokasi itu semakin parah, begitu juga jembatan juga sudah rusak. Padahal jalan itu satu-satunya akses yang digunakan oleh warga sejak puluhan tahun lalu. Sejak tambang ilegal dan penebangan hutan marak, jalan itu cepat rusak,” jelasnya.
Sementara, Ketua Pemuda Sungai Abu, Hendra Sulfa (31) mengatakan, masyarakat sudah mengajukan laporan kepada Polsek, Polres dan Polda. Akan tetapi, tidak tanggapan.
Pada tahun 2015 lalu, warga sudah melaporkan tentang tambang ilegal dan penebangan hutan illegal. ”Setelah membuat laporan, Polres diam, Polsek bungkam, Polda juga begitu dan sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Padahal, sudah jelas, ada aparat yang menjadi backingnya. Tambang emas ilegal dan penebangan hutan sudah harus angkat kaki dari wilayah kami, stop tambang ilegal di hutan negeri kami, kami percaya bapak Kapolda bisa mengatasi masalah ini,” tukas Hendra Sulfa.
Hendra mengungkapkan, mereka datang ke Polda sudah ketiga kalinya. Dan kali ini, dengan membawa sejumlah alat berupa foto lokasi tambang, aktivitas tambang, video penambangan dan penebangan hutan, titik koordinat lokasi ilegal logging dan ilegal minning.
”Hari ini, kami kembali membuat laporan dengan nomor STL/386-A/XI/2016/SPKT Sumbar. Kami berharap laporan ini diproses, pelaku di kampung kami bisa diproses secara hukum. Kami berharap agar Polda bisa memproses laporan kami ini secepatnya dan hutan serta sungai kami tidak lagi tercemar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara, koordinator lapangan demo, Irfan Alexander mengatakan aksi ini tujuannya untuk mendesaj Kapolda Sumbar beserta Jajaran untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku termasuk penyandang modal penambang ilegal di hutan Sungai Abu.
”Kita mendesak Kapolda juga menindak tegas aparat atau oknum polisi yang terlibat sebagai backing tambang dan mendukung penuh upaya Polda Sumbar dalam menegakkan hukum terutama dalam memberantas aktivitas penambangan dan penebangan kayu ilegal di Sumbar,” tegasnya.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Dodi Rahmawan yang turun langsung menanggapi tuntunan masyarakat yang melakukan aksi demo itu, menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti tuntunan warga dan ia juga mengajak masyarakat untuk membuat laporan agar segera diusust tuntas.
”Jika ada laporan, pasti akan kami proses laporan dari masyarakat itu. Silakan saja, masyarakat yang melakukan aksi tersebut untuk bisa melaporkan terlebih dahulu kepada pihak SPKT Polda Sumbar. Setelah laporan masuk, kita akan proses laporan tersebut dan akan menangkap pelaku yang dilaporkan, dan kita pasti akan menindak tegas siapapun pelaku penambangan liar,” pungkasnya. (rg)














