2 Kurir Sabu Meringkuk di Penjara

Dua pria yang diduga terlibat komplotan pengedar sabu di Pariaman, Selasa (18/10) sekitar pukul 21.45 WIB, ditangkap di jalan raya Sungai Limau.
PARIAMAN, METRO–Tim Buser Polsek Sungai Limau meringkus dua pria yang diduga terlibat komplotan pengedar sabu di Pariaman. Selasa (18/10) sekitar pukul  21.45 WIB, kedua pelaku tengah berada di jalan raya Sungai Limau, tak berkutik ketika aparat mendatanginya, karena barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka.
Is (33), warga Pilubangdan dan HP (25), langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Limau untuk penyelidikan. Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kapolsek Sungai Limau Iptu Harmon, mengatakan barang bukti 12 paket sabu dan dari HP diamankan dari tangan Is dan HP.
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga melihat Is membawa sabu di jalan raya Sungai Limau. Petugas Polsek Sungai Limau menuju lokasi dan menangkap keduanya,” ungkapnya.
Dengan ditangkap Is tersebut dietahui sebagai kurir narkoba, maka petugas melakukan pengembangan kasus dan ditangkaplah HP. “Dari HP kita mengamankan 12 paket sabu dan satu paket sisa pakai. Tanpa membuang waktu polisi langsung menggiring kedua tersangka ke Mapolsek untuk pengembangan,” tandasnya. (efa)

Exit mobile version