2 Anggota DPRD Pemeran Video Nyabu Diperiksa Polda

Mengenakan batik, dua anggota DPRD Padangpariaman dari Fraksi PDIP Salman Hardani, dan Januar Bakri dari Fraksi Demokrat, memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Sumbar. Kedua anggota dewan ini dicecar 36 pertanyaan seputar video nyabu yang menjadi viral di media sosial.
PADANG, METRO–Dua anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, Salman Handani dan Januar Bakri yang ada di dalam video yang tersebar di media sosial saat mengonsumsi sabu, akhirnya memenuhi panggilan dan mendatanggi Mapolda Sumbar, Senin (17/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Anggota dewan yang berasal dari PDI Perjuangan dan Partai Demokrat itu datang bersama kepala BNNP Sumbar, Ali Azar. Dengan menggunakan baju batik, kedua oknum anggota dewan tersebut diperiksa kurang lebih dua jam di ruangan tertutup dengan dibagi dua sisi ruangan terpisah. Para awak media dilarang masuk dan hanya bisa mengambil gambar dari luar ruangan.
Ketika pemeriksaan selesai, kedua oknum legislatif itu langsung meninggalkan ruangan. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari Salman Hardani dan Januar Bakri. Dengan tergesa-gesa langsung menuju lift dan meninggalkan Mapolda Sumbar sekitar pukul 12.30 WIB.
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS menjelaskan, kedatangan kedua anggota DPRD tersebut terkait pemanggilan dan pemeriksaan tentang video yang tersebar di media sosial yang melibatkan kedua oknum tersebut.
”Kita memanggil kedua anggota DPRD tersebut untuk memintai keterangan kepada yang bersangkutan terkait video yang tersebar itu setelah mereka melakukan tes narkoba di BNN pusat. Sampai saat ini masih dalam proses,” terang Kumbul KS.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan sebanyak 36 pertanyaan dilontarkan kepada dua oknum anggota DPRD tersebut terkait video yang tersebar. ”Hingga kini kita telah mengumpulkan sebanyak enam keterangan saksi yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Padangpariaman itu sendiri dan Sekwan serta Sekretaris,” ujar Kumbul KS.
Kumbul KS menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan meminta keterangan. Hingga saat ini pihaknya masih belum menentukan tersangka dan saksi dalam persoalan ini.
”Kita masih terfokus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba yang ada di dalam video dan tidak terfokus pada pengunggah,” jelas Kumbul KS sembari menyebutkan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. (rg)

Exit mobile version