2 Pengedar Dibekuk, 30 Paket Sabu Disita

Penangkapan sabu di Polda Sumbar
PARIAMAN, METRO–Setelah menjadi target operasi (TO) polisi sejak setahun belakangan, dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di Kota Pariaman, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pariaman, Sabtu (15/10) pukul 10.45 WIB pagi.
Dua orang tersangka pengedar sabu ditangkap di dua lokasi. Tersangka RS (31), warga Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, ditangkap dirumahnya. Petugas yang telah memiliki informasi kepemilikan sabu tersangka menggeledah rumah tersangka akhirnya menemukan sabu 30 paket sabu kecil dan sedang, 6 plastik paket sisa pakai dan uang tunai sebesar Rp5.450.000.
Sementara itu, tersangka JS (21) ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Jawi Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah. Pelaku tidak dapat berkelit lagi, setelah petugas menemukan 30 paket kecil sabu yang telah diberi label harga dari bawah tempat tidur. Dari tersangka JS, polisi juga mengamankan telepon genggam milik tersangka. Sebanyak 30 paket sabu yang ditemukan telah diberi label harga Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.
Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi didampingi Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Ardhi Hasbih Nasution mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku bukan berada dalam jaringan yang sama.
”Pemeriksaan sementara keduanya berasal dari jaringan yang berbeda, namun keduanya saling kenal,” terangnya.
Informasi yang didapatkan, tersangka RS mendapatkan pasokan sabu melalui kiriman travel dari Kota Pekanbaru. Sabu selanjutnya dijual kepada pengedar lain. Polisi akan melakukan pengembangan dari tertangkapnya dua orang pengedar sabu.
”Pengakuan dari tersangka RS, sabu dipasok dari Kota Pekanbaru melalui travel,” ulasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Ardhi Hasbih Nasution,  menambahkan tingginya pengungkapan kasus narkoba merupakan upaya aktif polisi melakukan pemberantasan narkoba. Pola peredaran narkoba yang terus berkembang membuat polisi super aktif dalam melakukan pengungkapan.
”Tingginya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman menjadi paramater bahwa Satresnarkoba Polres Pariaman aktif memberantas narkoba,” tambah Ardhi. (efa)

Exit mobile version