Ssst.., di Samsat Padang masih Ada Pungli

PADANG, METRO–Meski Polri sudah menabuh perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan berkomitmen membersihkan internal dari praktik haram tersebut, namun aksi tindak kejahatan itu masih tetap berlanjut hingga ke daerah. Bahkan, kuat dugaan para oknum polisi ikut terlibat aktif dalam praktik tersebut.
Seperti yang terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Padang, aksi pungutan secara liar masih terus terjadi. Meski sudah disorot berulang kali dan sudah menjadi rahasia umum, namun parktik kejahatan itu tetap saja berlangsung.
Penelusuran POSMETRO, masih banyak warga yang mengeluhkan sistem pembayaran pajak di Samsat Padang. Pasalnya pembayaran pajak kendaraan semakin rumit. Jika tidak mempunyai KTP asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK maka pembayaran pajak akan dikenakan denda.
Selain itu, di Samsat Padang juga kerap terjadi aksi pungutan yang dilakukan secara liar oleh oknum tertentu yang berada di kantor tersebut.
Seperti yang terjadi dengan AT, 45, Jumat (14/10). Wanita asal Simauang, Kabupaten Tanahdatar ini, harus mengeluarkan uang berlebih untuk melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Padang.
Ia melakukan pembayaran pajak mobil pikap L300 miliknya sebesar Rp2,5 juta. Padahal pajak mobil tersebut hanya sebesar Rp2.015.500. Mobil itu ia beli dari seseorang beberapa tahun lalu, karena sampai saat ini di STNK mobil tersebut masih tercantum nama pemilik yang lama, hal tersebut membutanya kesulitan dalam membayar pajak dan harus mengeluarkan biaya berlebih.
”Untuk membayar pajak saya harus memakai KTP asli pemilik lamanya. Saya saja sekarang tidak tahu dimana dia berada,” ujar perempuan itu.
Karena kondisi tersebut, di Samsat dia sempat disuruh pulang oleh petugas yang berada di dalam kantor dan tidak boleh melakukan pembayaran pajak. Petugas memintanya untuk membawa KTP pemilik yang lama. Hal itu membuatnya panik karena ia sudah jauh-jauh datang sendirian dari Tanahdatar.
Namun, seorang oknum berseragam polisi yang berada di kantor tersebut menawarkan jasa kepadanya. Pajak kendaraan tersebut bisa dibayarkan jika dia mau membayar Rp400 ribu untuk ganti KTP asli yang tidak dimilikinya.
Karena tidak mau urusan sangat lama, akhirnya AT meberikan uang Rp2,5 juta kepada oknum tersebut sesuai dengan permintaan si oknum. Meski urusan pembayaran pajak telah selesai, namun bagi AT, kondisi itu sangat memberatkannya apalagi perekonomian saat ini yang sedang sulit.
”Saya rasa uang yang diminta Rp400 ribu untuk ganti KTP itu sangat mahal,”sebutnya.
Ia sendiri juga kaget saat mendengar biaya balik nama BPKB kendaraan sangat mahal. Jika tidak dibalik namakan, setiap tahunnya tentu dia harus tetap membayar pajak dengan nilai berlebih.
AT sendiri menyebutkan, seharusnya dalam proses pembayaran pajak masyarakat tidak dipersulit apalagi diminta biaya yang  mahal karena hal itu akan membuat masyarakat malas membayar pajak kedepannya.
Hal yang sama juga dialami Boby, ia juga memiliki kendaraan yang bukan atas namanya. Saat membayar pajak dirinya juga  diminta oleh petugas berseragam untuk membayar Rp400 ribu. Karena tidak mau setiap tahun membayar denda itu maka dia melakukan pengurusan balik nama sepeda motor.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan, akan menindak dan memberikan sanksi terhadap bawahannya yang melakukan pungutan liar apalagi dalam memberikan pelayanan publik.
Terkait sejumlah pungutan yang terjadi saat masyarakat membayar pajak kendaraan di Samsat Padang, ia memastikan itu tidak berasal dari instansi di bawah naungan Pemprov Sumbar.
”Di Samsat itu, petugasnya gabungan. Tidak hanya dari Pemprov Sumbar. Pungutan yang terjadi, dipastikan bukan oleh petugas kita,” tegasnya kepada wartawan, saat peninjauan pembangunan kantor Gubernur beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Irwan meminta  masyarakat yang merasa dirugikan terkait aksi pungutan yang terjadi untuk mengadukan jika ada ASN Pemprov Sumbar di Samsat Padang yang meminta uang di luar aturan perundang-undangan.
”Saya akan tindak tegas jika terbukti,” tukasnya.
Ia mengatakan, untuk pengutan yang diduga dilakukan oleh oknum dari instansi lain yang tidak berada dibawah naungan Pemprov Sumbar, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan instansi lain tersebut.
Gubernur juga menanggapi pengaduan nelayan yang dibebankan pungutan yang sangat mahal dalam mengurus izin dan pengukuran volume kapal. Jika persoalan tersebut masih berlanjut, dirinya akan berkoordinasi dan menyampaikan persoalan biaya yang mahal itu ke Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Kantor Samsat Padang bertekat memberantas praktik percaloan yang berujung pada pungutan liar. Berbagai upayapun dilakukan untuk menghilangkan praktik tersebut.
Samsat mengklaim tidak ada lagi praktik percaloan yang berujung terhadap pungutan dalam pengurusan surat-surat kendaraan di kantor yang bernaung di bawah Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar.
Kepala UPTD Samsat Padang  Jaya Isman berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli). “Pokoknya kantor harus bersih dari praktik-praktik yang bersifat merugikan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga tidak mentolerir jika adanya oknum-oknum yang bermain di UPTD Samsat apalagi sampai terlibat praktik percaloan.
Untuk menekan praktik percaloan dan mencegah aksi pungutan liar peran andil masyarakat sendiri katanya sangat diharapkan. Salah satunya adalah bekerjasama dengan kantor Samsat untuk tidak menggunakan jasa calo dan melaporkan jika ada pungutan.
Ia juga menekankan kepada pengurus izin dokumen kendaraan agar bekerjasama dan turut mambantu petugas Samsat. Dengan begitu segala peraturan dan peraturan akan dapat ditegakkan dengan baik.
Hingga kini kantor Samsat Padang terus mengebut realisasi pajak kendaraan bermotor. Tercatat pada semester I yakni periode Januari hingga Juni realisasi pajak sebesar Rp311.719.830.150 atau 53,34 persen.
Ia menjelaskan, untuk target realisasi pajak pada 2016 ini sebesar Rp584. 400. 922.000. Katanya, dari 18 kantor Samsat di Sumbar, Kota Padang dibebani target 92 persen realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor. Untuk pertumbuhan kendaraan baru target pendapatan atau penerimaan pajak adalah sebesar Rp32 milliar dengan jumlah kendaraan 117.308 unit.
”Saat sekarang penerimaan pajak dari kendaraan baru sebesar Rp26 milliar yang diterima dari  53.252 unit kendaraan baru,” ujarnya.
Jaya Isman mengatakan, di Sumbar harga komoditi ekspor ikut mempengaruhi peningkatan jumlah lonjakan kendaraan. Beberapa kabupaten berkomiditi ekspor diantaranya Pasbar, Solsel, Pessel, Dharmasraya, Sijunjung dan Kabupaten Limapuluh Kota. Di daerah komiditi itu jumlah pertumbuhan kendaraan juga meningkat drastis apalagi harga komoditi sangat bagus. (cr9)

Exit mobile version