Seorang sopir travel babak belur dihajar massa, Kamis (20/08/2015).
PADANG, METRO–Seorang sopir travel babak belur dipukuli warga Simpang Karang Putih Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Selasa (18/8) malam. Penyebabnya, sang sopir bernama Rhamadani (29), nekat memukuli penumpangnya Rhama Gusvera Dewi (40), karena hal sepele. Akibat dipukuli, wajah sang sopir lebam-lebam.
Tak hanya sang sopir, mobil travel yang dikendarainya juga tak luput dari amukan massa yang emosi dengan perbuatan pelaku. “Tersangka melakukan penganiayaan dengan menarik rambut korban dan juga memukul bagian kepalanya. Itu yang membuat warga emosi,” ujar Kapolresta Padang, Kombespol Wisnu Andayana, Rabu siang.
Kapolsekta Lubuk Kilangan, Kompol Eddisra menyebutkan, kejadian berawal saat tersangka baru pulang dari Sibolga dan akan mengantarkan penumpangnya ke Kota Payakumbuh. Setelah menaikkan penumpangnya tersebut, tersangka mencoba meminta nomor rekening penumpangnya, dengan alasan temannya akan mengirim uang kepada tersangka.
Setelah meminta nomor rekening korban, tersangka meminta korban untuk mengambil uang di ATM yang berada di daerah Siteba. Setibanya disana, ternyata ATM tersebut tidak bisa dipergunakan dan tersangka meminta korban untuk mengusahakan meminjam uang. Korban langsung mau melakukan apa yang diperintahkan tersangka dan pergi ke rumah kakak korban di daerah Padang Selatan.
Setelah mencoba meminjam uang, korban tidak mendapatkan uang tersebut dan langsung kembali ke arah mobil tersangka yang menunggu di pinggir jalan. Setelah itu, tersangka langsung membawa korban kearah Indarung dan di atas mobil, tersangka memukul kepala korban dengan tangannya. “Saya kesal pak, saya merasa ditipu karena teman saya sudah mengirim uang tersebut tetapi dia bilang tidak ada pak,” tukas tersangka.
Setelah memukul kepala korban, di daerah Simpang Karang Putih Indarung, tersangka menjambak rambut korban hingga korban tertungkup di dalam mobil hingga bisa meraih rem tangan. Sanggup meraih rem tangan, korban langsung meraih rem tersebut dan mobil langsung oleng dan melambat.
Setelah itu, korban langsung meraih pintu dan meloncat dari atas mobil dan berteriak. Mendengar teriakan tersebut, masyarakat langsung mencoba menghentikan mobil tersebut dengan memukul bagian depan dan samping mobil dengan batu.
Alhasil, mobil tersebut dapat dihentikan dan amukan massa pun tak terhentikan. Pukulan demi pukulan mendarat diwajah dan kepala tersangka. “Pukulan demi pukulan dilangsungkan ke wajah saya pak, saya hanya merasakan sakit dimuka saya,” sambungnya.
Dengan pukulan tersebut, luka di bagian bibir tersangka dan lebam di bagian mata tersangka. Setelah memberikan pukulan tersebut, warga langsung membawa tersangka ke Mapolsek Lubuk Kilangan. ”Tersangka dikenakan sanksi pasal 368 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun,” sambung Kapolsek Lubuk Kilangan.
Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati untuk menaiki travel. ”Kalau bisa kita harus kenal dengan sopir travel dulu baru kita berangkat,” katanya. (cr10)