Simpan Sabu, Ibu Muda Ditangkap

Seorang ibu muda dan dua pemuda ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangpariaman, karena terlibat dalam peredaran narkoba.
PADANGPARIAMAN, METRO–Jajaran Satresnarkoba Polres Padangpariaman kembali membekuk tiga pelaku pengguna sabu. Satu diantara tiga pelaku merupakan ibu rumah tangga YMH (26) asal Punggung Kasiak Teluk Balibi, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman.
Dua pelaku lain adalah, BEP (26) asal Pasar Usang, Kecamatan  2×11 Kayu Tanam, dan CD (37) asal Kampung Jambak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Penangkapan ketiganya terjadi Rabu (12/10) sekira pukul 22.30 WIB, di kafe yang berada di depan SMA 1 Nageri Lubukalung.
“Petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sebuah kafe. Rabu malam, petugas Satresnarkoba langsung menuju lokasi transaksi sabu,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto didampingi Paur Humas Bripka Redno Afriadi.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan ibu muda, YMH. Wanita ini menyimpan satu  paket kecil sabu dibungkus plastik bening. Paket sabu disimpan dalam lipatan uang kertas Rp.1000 yang diletakkan di saku celana.
Kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Padangpariaman menginterogasi tersangka YMH dengan menanyakan dari mana jenis sabu didapat. Dari keterangan tersangka YMH, sabu didapat dari CD.
“Setelah YMH, satu pelaku berinisial CD diamankan. Saat ditangkap CD sedang bersama pelaku BEP di depan warung nasi goreng di Pelabihan, Nagari Kayutanam,” ulas AKBP Rudi.
Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket kecil sabu. Petugas kemudian menggeledah rumah kedua pelaku dan berhasil mengamankan alat isap sabu, uang tunai Rp350 ribu, HP, 2 gunting, 10  sedotan plastik besar warna bening, 5 korek kuping. (efa)

Exit mobile version