Mantan Anggota TNI Ditangkap Bawa Ekstasi

PADANG, METRO–Diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, mantan anggota TNI ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang. Pelaku diringkus di bawah Jembatan Siti Nurbaya, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Rabu (12/10) dinihari.
Pelaku Amwidia (48) yang telah dipecat dari kesatuan TNI pada tahun 2011 di Batalyon 113 Bireuen Aceh ini, tak berkutik saat ditangkap oleh polisi. Pasalnya, dari tangan pelaku ditemukan satu paket besar sabu dan dua paket kecil sabu dengan total harga sekira Rp6 juta. Selain narkoba jenis sabu sabu, pihaknya juga menyita empat butir pil yang diduga ekstasi senilai Rp1 juta.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kasat Narkoba, Kompol Daeng Rahman mengatakan pihaknya telah lama menjadikan pelaku ini target operasi, hingga akhirnya keberadaan terlacak dan pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi.
”Diduga pelaku ini berperan sebagai pengedar narkoba, yang memang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut. Dari pengakuan pelaku, inex dan sabu ini dijual kepada pembeli di hiburan malam,” ungkap Daeng.
Daeng menambahkan, selain menggeledah pelaku di lokasi penangkapan, pihaknya juga menggiring pelaku ke kediamannya, untuk mencari barang bukti lain. ”sSudah menjadi tekad kami untuk memerangi narkoba sesuai dengan program Kapolri, Promoter (profesional, moderen dan terpercaya). Kita sudah mengantongi identitas pemasok narkoba itu, dan kita masih melacak keberadaannya. Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Daeng.
Ditangkapnya pelaku berkat adanya informasi adanya transaksi narkoba. Mendapatkan informasi pihak Satres Narkoba Polresta Padang langsung melakukan pengintaian, dan ternyata orang yang disebut-sebut, adalah target operasi petugas sejak beberapa bulan belakangan.
Ketika informasi tersebut di cocokan dengan ciri ciri pelaku, petugas langsung menangkap pelaku ketika sedang duduk dibawah jembatan Siti Nurbaya ketika menunggu pelanggannya. Pelaku yang kaget kedatangan petugas berusaha kabur, namun petugas dengan sigap menangkapnya.
Disaksikan oleh warga sekitar, petugas kemudian menggeledah saku celana pelaku. Alhasil ditemukan dua macam narkoba, yaitu sabu dan inex yang siap edar. Saat itu pelaku hanya bisa pasrah dan langsung diborgol. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman pelaku untuk menemukan barang bukti lainnya. Setelah mengumpulkam seluruh barang bukti, petugas kemudian menggiring pelaku ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut. (rg)

Exit mobile version