Pengunggah Video Nyabu Aman, Polisi Selidiki 2 Anggota DPRD Padangpariaman

Inilah dua capture anggota DPRD Padangpariaman yang diduga menggunakan sabu.
PADANGPARIAMAN, METRO–Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kambul KS menegaskan, kasus video nyabu dua anggota DPRD Padangpariaman masih dalam tahap klarifikasi. Penyidik Diresnarkoba bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengumpulkan alat bukti dan keterangan tentang penyalahgunaan narkoba oleh Januar Bakri dan Salman Hardani.
”Januar Bakri telah diklarifikasi mengenai video yang ada dia di dalamnya. Sedangkan Salman Hardani akan dilakukan Kamis,” ungkap Kombes Pol Kumbul, saat pemeriksaan tes urine 30 anggota DPRD Padangpariaman, Rabu (12/10).
Ia menegaskan, proses hukum yang dilakukan penyidik tidak menyangkut pada oknum pengunggah video nyabu yang sudah menjadi viral di media sosial (medsos) tersebut. Akan tetapi, penyidik tetap fokus terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua oknum anggota dewan tersebut.
”Penyelidikannya bukan pada si pengunggah video, namun keterangannya kita fokuskan untuk alat bukti dan keterangan penyalahgunaan narkobanya,” tegas Kombes Pol Kumbul.
Sementara Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar menerangkan, tes urine dilakukan terhadap 30 anggota DPRD Padangpariaman. Dari tes urine itu diketahui 30 anggota dewan negatif narkoba.
Sedangkan 3 anggota DPRD Padangpariaman lain, yaitu Wakil Ketua DPRD Januar Bakri dan dua anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Peporil dan Basir telah menjalani tes urine di kantor BNNP Sumbar, Senin (10/10).
Sementara itu, 7 anggota DPRD lainnya, Salman Hardani, Desril Yeni Pasha, Syafri Cr, Suryadi, Jon Hendri, Bahzar dan Ramli dijadwalkan paling lambat menjalani tes, Jumat (14/10).
”Ada beberapa anggota dewan yang tak ikut tes. Meski demikian, hasilnya tetap akurat. Kalau ada yang minum obat untuk menghilang konsumsi narkoba, hasilnya akan tetap terlihat karena tes urine maksimalnya 7 hari. Sedangkan, kita baru menjadwalkannya, Selasa (10/10),” ulas Ali Azhar.
Ali juga mengapresiasi keinginan anggota DPRD Padangpariaman secara terbuka meminta agar dilakukannya tes urine sebagai rekomendasi rapat pimpinan diperluas. Ditambahkannya, pengguna narkoba menjadi korban atau dijebak memiliki keingingan berhenti mengkonsumsi narkoba dapat melaporkan ke BNNP, BNK ataupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah agar mendapatkan asesmen dilakukannya rehabilitasi.
”Jika tidak melaporkan namun dilapangan ditemukan menyalahgunakan akan ditindak,” katanya. (efa)

Exit mobile version