Selingkuh, Ketua Pengadilan Agama Diperiksa Didampingi Suami

Sejumlah wartawan tak diperbolehkan masuk, saat Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang, ED diperiksa Tim Khusus dari PTA Padang.
PADANGPANJANG, METRO–Ketua Pengadilan Agama (PA) Padangpanjang, ED (49) yang digerebek di hotel melati di Kota Bukittinggi, diperiksa Tim Khusus dari Pengadilan Tingga Agama (PTA) Padang, Senin (10/10). Buk hakim ini, ditemani sang suami saat menjalani pemeriksaan tertutup tersebut.
Tertangkapnya ED bersama teman prianya E (49) di kamar hotel, benar-benar menjadi perbincangan hangat di kantor PA Padangpanjang. Tidak ada yang menyangka jika ED yang baru saja dilantik menjadi ketua Pengadilan Agama Padangpanjang ini, bisa berada satu kamar dan digerebek Tim SK4 Pemko Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias.
Meski sudah ditangkap, ibu hakim ini masih mencoba bersandiwara, yang terbukti dari pesan singkat (SMS) ke handphone milik E. ED mengirimkan pesan berbunyi, “Mengaku saja kita sudah nikah. Nama anak saya, dihafal ya”. Tanpa disadari oleh EW, HP E sudah berada di tangan petugas.
ED diketahui kelahiran 6 Juli 1967 dan menyelesaikan studi S1 di IAIN. Wanita ini mengaku sudah memiliki tiga anak.
Sayangnya, ED yang sudah dinanti awak media sejak Senin pagi di kantor PA Padangpanjang tak bisa dijumpai. Buk hakim ini menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim dari PTA Padang. Wartawan dilarang masuk ke dalam kantor. Hanya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padangpanjang Syamsoedarman yang diperbolehkan menemui ED.
Sementara itu, sejumlah ASN dan pejabat tinggi di lembaga yang mengurus kasus perceraian itu juga tidak bisa berkomentar terkait masalah yang sedang membelit pimpinannya itu.
”Dari keterangan ED, ia membenarkan telah diamankan petugas Satpol PP Bukittinggi. Saat itu, ED kebetulan berada di Kota Bukittinggi melaksanakan tugas dan menemui laki-laki yang menurut pengakuannya juga memiliki hubungan keluarga dengan suaminya,” sebut Syamsoedarman, usai bertemu dengan Kepala Pengadilan Agama, ED.
Dijelaskan Syamsoedarman, saat dijumpai ED terlihat ditemani suaminya dan menunggu pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Hingga Senin sore, ketika dicoba dikonformasi, sang hakim ED masih menjalani pemeriksaan oleh tim PTA Padang.
Meskipun masih menjalani pemeriksaan, tetapi berbagai tanggapan miring terus dialamatkan kepada ketua PA Padangpanjang itu. Apalagi, yang bersangkutan selain sebagai kepala dari lembaga yang harusnya membina dan menjadi contoh bagi keluarga yang bermasalah juga bertugas di kota yang berjulukan Serambi Mekah.
”Sangat kita sayangkan sekali, pejabat sekelas kepala Pengadilan Agama bisa digerebek di salah satu hotel melati oleh Satpol PP,” tukas alah seorang pejabat senior di Kota Padangpanjang yang enggan dituliskan namanya itu, kepada POSMETRO. (a)

Exit mobile version