Diuber ke Parak, Puluhan Pejudi Kocar-Kacir

PAYAKUMBUH, METRO–Puluhan pejudi song dan penontonnya, pontang-panting menyelamatkan diri dari kejaran polisi di Parak Kopi, milik warga di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Minggu (24/7) siang. Tidak satu pun yang berhasil ditangkap. Pejudi song dengan cepat menembus sekat-sekat dinding pondok tempat mereka berjudi, hingga lolos dari kejaran Polisi.
Walau kabur, polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. Diantaranya, Em (40), J (33), R (31), G (33), dan AU (33).  Sementara, ada 4 orang diduga ikut menyaksikan judi Song dimanakan Polisi untuk dimintai penjelasan terkait Judi Song. Mereka, R (37), GR (16), IG  (33), dan NS (20).  “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya judi song di dalam kebun Kopi. Saat kita melakukan penggerebekan, semua pejudi berhasil melarikan diri, kemudian kita amankan beberapa orang yang melihat judi, karena waktu kita tiba semuanya berhamburan,” jelas Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan, usai melakukan penggerebekan.
Disampaikan mantan Kasatresnarkoba itu, beberapa barang bukti berhasil diamankan polisi seperti uang senilai Rp275.500, 2 unit Handphone dan 5 unit sepeda motor berbagai merk. ”Kita amankan barang bukti di lokasi judi song, termasuk kertas yang digunakan untuk berjudi. Kemudian motor, di duga milik pejudi song, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Semua barang bukti itu kita amankan di mapolsekta Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Russirwan yang akrab disapa Ayah oleh kawan-kawan media di Luak Limo Puluah.
Penggerebekan lokasi judi tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh aparat penegak hukum diberbagai lokasi diduga dijadikan sebagai tempat judi di Kota Payakumbuh. Namun, setiap kali dilakukan penggerebekan selalu saja pejudi berhasil melarikan diri.
Bahkan terkadang lokasi sudah kosong dan tidak ditemukan apapun hanya pondok-pondok yang dijadikan tempat judi. Bahkan beberapa kali Tim Gabungan penegak Perda Kota Payakumbuh melakukan pembakaran lokasi judi ambung di Kota Payakumbuh. (us)

Exit mobile version