6 Kg Ganja Disita, 3 Pengedar Dibui

PASBAR, METRO–Peredaran narkoba di Pasaman Barat makin marak, namun begitu pihak kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap para pengedar barang haram tersebut. Jumat (22/7) sore, sekitar pukul 18.30 WIB sebanyak 6 kilogram daun ganja kering diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Pasbar. Barang haram itu didapat dari tiga pelaku yang ditangkap di jalan raya Jorong Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar.
Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto kepada POSMETRO, Sabtu (23/7) membenarkan atas penangkapan para pelaku narkoba. Ketiga pelaku, PD (23) asal Penyabungan, Mandailing Natal Sumatera Utara (Sumut), HR (20) dan DI (25)—keduanya warga Sungaiaur, Pasaman Barat langsung digelandang ke Mapolres Pasbar.
“Keberhasilan aparat menangkap ketiga pelaku serta banrang bukti 6 kilogram ganja tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang sudah membantu kita dalam memberikan informasi. Berkat  dari informasi masyarakat dan berdasarkan penyelidikan anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Pasbar langsung melacak keberadaan tiga orang pengedar ini,” ungkap AKBP Djoko.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka PD di Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Saat itu, tersangka berada di atas mobil travel L300 Aek Mais nomor polisi B 7180 JI. Pelaku berangkat dari Penyabungan, Mandailing Natal menuju Ujunggading, Pasbar.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan ganja yang disimpan dalam kardus warna kuning dilapisi kantong plastik warna merah di dalam bagasi mobil. Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya ditangkap di tempat terpisah yakni di loket travel Aek Mais, di Pasar Ujung Gading dan di Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur.
Selain 6 kilogram ganja, polisi juga mengamankan tiga buah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2,1 juta. “Penyidik masih memeriksa ketiga pengedar ganja ini, karena dicurugai masih ada barang haram ini yang mereka sembunyikan. Kita akan terus mengembangkan kasus ini. Hingga kini, para tersangka masih mendekam dalam jeruji besi ruang tahanan Polres Pasbar,” ungkap Djoko. (end)

Exit mobile version