Demi Susu Anak, Ibu Muda Jual Sabu

PADANG, METRO–Tidak memiliki uang untuk membeli susu untuk sang buah hati, Frisca Novia Martha alias Ica (24), nekat menjual sabu. Namun sial bagi pelaku, pergerakannya ternyata telah diintai oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, yang melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Saat ditangkap, ibu muda, warga Perumahan Pondok Ranah Minang Blok A No 6 RT 01/RW 05 Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan itu, tengah menggendong anaknya yang masih balita. Pelaku berhasil ditangkap Jalan Malintang, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, di depan penjual ayam goreng, Selasa (28/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain bersama dengan anaknya, petugas juga berhasil menangkap teman laki-lakinya bernama Koerniawan alias Iwan (34), seorang karyawan swasta warga Jalan Gurun Lawas No 16 RT 03/RW 03, Kelurahan Gurunlaweh, Kecamatan Lubukbegalung. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu peket besar sabu atau senilai Rp5 juta yang disembunyikan oleh pelaku di dalam payudaranya yang dibungkus di dalam amplop berwarna pink, satu bungkus plastik. Polisi ikut menyita satu unit mobil Honda Brio B 1584 EKZ.
Penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan dengan cara polisi berpura-pura menjadi pembeli sabu, karena kedua pelaku merupakan target operasi dari Satnarkoba setelah etelah petugas melakukan penyelidikan selama dua minggu lamannya.
Untuk memastikan pelaku sebagai pengedar atau bukan, petugas kemudian memancing pelaku dengan cara memesan barang haram tersebut kepada pelaku. Tergiur, sepakat untuk melakukan transaksi di TKP. Petugas langsung bergerak TKP menunggu pelaku datang.
Tak curiga sedikitpun, pelaku yang menggunakan Honda Brio B 1584 EKZ, dengan santai membuat tempat untuk bertransaksi narkoba. Ketika akan bertransaksi polisi dengan gampang menangkap pelaku, ternyata di dalam mobil berwarna merah tersebut ada teman laki-lakinya yang menyetir mobil tersebut dengan membawa anak kecil yang dibawa oleh ibu muda ini.
Ketika mobil dan kedua pelaku akan diperiksa oleh polisi, polisi pun tidak menemukan barang bukti jenis sabu tersebut. Dan, ketika ibu muda itu sedang duduk sambil menggendong anaknya salah satu anggota dari Satresnarkoba Polresta Padang melihat ada amplop warna pink di payudaranya.
Ketika ditanya petugas tentang apa yang berada di dalam payudaranya ia mengatakan bahwa itu adalah jimat. Dan, ketika disuruh untuk mengeluarkan ia pun gemetaran dan ketika dikeluarkan dari dalam payudaranya dan dicek, ternyata di dalam amplop warna pink tersebut, berisi sabu sebanyak satu peket besar atau setara dengan uang Rp5 juta. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan sejumlah barang bukti.
”Saya hanya disuruh mengirim barang itu ke Pasar Baru. Jika terjual, saya akan diberi upah Rp500 ribu sebagai upah. Uang itu untuk beli susu anak,” ujar Frisca Novia Martha, dengan nada pasrah.
Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz didampingi Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan kedua pelaku itu merupakan target operasi Satresnarkoba Polresta Padang sudah dua minggu dilakukan penyelidikan.
”Sebelumnya petugas tidak menemukan barang bukti, ketika kita curiga akhirnya barang bukti ditemukan di dalam payudaranya,” ungkapnya.
Hingga kemarin, kedua pelaku Frisca Novia Martha dan Koerniawan masih ditahan di Mapolresta. Jika terbukti, kedua pelaku dijerat pasal 112 114 KUHP Undang Undang No 35 tahun 2009. (rg)

Exit mobile version