Pelaku Curanmor, 2 Penadah Ditangkap

ranmor

PARIAMAN, METRO–Sebelas unit motor hasil curian diamankan jajaran Polres Pariaman dari tangan dua penadah barang curian, Sabtu (25/6). Aparat juga berhasil menangkap pelaku curanmor yang sudah lama diburu, FA (36), di Tiku, Kabupaten Agam.

Belasan motor curian tersebut diduga hasio kejahatan di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. Ditemukannya sepeda motor tersebut berawal dari penangkapan tersangka curanmor, FA, pada Kamis (23/6) lalu. Usai menangkap FA, penyidik berhasil mengorek informasi dimana saja pelaku FA menjual motor-motor yang sudah dicuri.

“Dari pengakuan FA, petugas langsung memburu dua orang penadah. Sejak Jumat (24/6) hingga Sabtu, petugas langsung memburu kedua penadah untuk membongkar jaringan curanmor di wilayah hukum Kota Pariaman,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kasat Reskrim AKP Hidup Mulia, Sabtu (25/6).

Hasil penyelidikan, ke-11 unit sepeda motor itu, hasil kejahatan pelaku yang telah beraksi di Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.

Dijelaskan kapolres, dua penadah yang ditangkap adalah, F (30). Pelaku ditangkap di SPBU kawasan Simpang Empat, Pasaman Barat. Dari tangan  F ditemukan 4 unit sepeda motor matic merek Vario Techno. Sedangkan penadah lain, RN (26) warga Tiku, Kabupaten Agam diamankan di Muara Kiwai, Pasaman Barat. RN telah menerima 5 unit sepeda motor hasil kejahatan FA,” ungkap Kapolres.

Di antara 11 motor curian yang diamankan tersebut, Honda Beat warna biru putih tanpa TNKB, Honda Beat warna biru putih tanpa TNKB, Honda Beat warna merah putih tanpa TNKB, Honda Vario Techno 125 warna putih biru. Kemudian, Honda Vario CBS 125 warna hitam, Honda Vario Techno 125, Honda Beat warna hitam nomor rangka MH1JFP112FK082677, Honda Vario Techno warna hitam, Yamaha Mio, Suzuki Satria FU 150 warna hitam, Honda Beat hitam nomor rangka MH1JFO224DK438680 tanpa TNKB.

“Sebagian besar yang dicuri adalah motor metik. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Mapolres Pariaman untuk mengecek. Nanti akan disesuaikan surat-surat motor milik korban dengan sepeda motor. Jika memang pemiliknya akan kita kembalikan,” tegas AKBP Ricko.

Dilanjutkan Kapolres, sepeda motor yang dicari oleh tersangka merupakan sepeda motor yang tidak ditutup liang kunci kontaknya. Meski telah dilengkapi pengamanan penutup kunci kontak, seringkali pengendara lalai dan tidak menutupnya.

“Yang menjadi target tersangka adalah sepeda motor yang kunci kontaknya yang tidak ditutup dan bisa dirusak menggunakan kunci leter T, jika pengendara menutup dengan kunci ini insyaallah, aman,” ulasnya.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam memarkir kendaraan dengan memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci saat diparkiran. Jika perlu, imbuhnya, keamanan sepeda motor dilengkapi dengan kunci tambahan seperti gembok. (efa)

Exit mobile version