Gembong Curanmor Roda Empat Digulung

Tiga pelaku pencurian mobil menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang, kemarin. Kapolresta AKBP Chairul Aziz menunjukkan uang palsu pecahan 50 ribu yang ditemukan di salah satu rumah tersangka.
PADANG, METRO–Tim gabungan Polresta Padang bersama Polsek Nanggalo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) yang sudah beraksi belasan kali di Kota Padang. Bahkan, polisi juga menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu yang diduga untuk diedarkan para pelaku.
Ketiga sindikat curanmor dan uang palsu yang juga residivis itu, Januardi alias Tokeang (30) warga Jalan Bypass Kayugadang, Kuranji, Alfiansyah (35) warga Balaigurah, Ampekangkek, Kabupaten Agam dan Jutson Kurniawan (28) warga Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil menyita enam unit mobil hasil curian, uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu senilai Rp23.750. 000. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa alat sabu di atas mobil Januardi. Pelaku saat itu ditangkap di Muarolabuah, Kabupaten Solok Selatan.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo untuk mengungkap kasus pencurian mobil. Dari penyelidikan itulah petugas mendapat informasi, ada transaksi jual beli mobil curian di Alahanpanjang, Kabupaten Solok.
Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran di Alahanpanjang. Di sana petugas hanya menemukan penampung mobil curian. Namun, dari pemeriksaan, terungkaplah bahwa mobil curian itu sudah dijual ke Kerinci, Jambi.
”Di Kerinci, kami menemukan ada enam unit mobil curian,” ungkap Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz didampingi Wakapolresta AKBP Tommy Bambang Irawan, Jumat (24/6).
Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Januardi alias Tokeang (30) di Muarolabuah, Senin (20/6) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah menangkap pelaku, dilakukan kembali penangkapan terhadap pelaku lain, Alfiansyah (35) di Bukittinggi, Jumat (24/6) pukul 04.00 WIB.
Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali melakukan pengembangan dan ditangkap lagi pelaku Jutson Kurniawan (28) di Kampung Tanjung, Kecamatan Lubukbegalung, Jumat (24/6) sekitar 06.00 WIB. Residivis ini tak berdaya saat ditangkap.
”Dari pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian antara pukul 03.00 hingga 04.30 dini hari WIB. Mereka merusak kunci pintu, kemudian memutuskan kabel mobil setelah itu mobil dijalankan menuju Solok Selatan sampai ke Kerinci, Provinsi Jambi,” ungkap AKBP Chairul Aziz.
Dalam setiap aksinya, komplotan ini selalu berempat (satu masih DPO). Penjahat ini merental Avanza dari Kota Pekanbaru. Semua hasil pencurian dijual dibagi rata.
“Keempat pelaku ini sudah beraksi di 16 TKP. Pengakuan pelaku mobil dijual ke Muarolabuah, Kerinci,” jelas Kapolresta dalam keterangan persnya di Mapolresta.
Uang Palsu Rp23 Juta
Dijelaskan AKBP Chairul Aziz, polisi menemukan uang palsu sebanyak Rp23.750.000. Uang palsu itu digunakan para pelaku saat bertransaksi pada malam hari.
“Secara kasat mata uang palsu itu sangat jelas terlihat. Apalagi setelah diterawang dan diraba, nampak sekali palsu. Uang palsu ditemukan di kamar kos tersangka Jutson Kurniawan di Lubukbegalung,” ungkapnya.
Chairul menuturkan, dari hasil pemeriksaan uang palsu tersebut didapat dari seseorang dan pelaku Jatson ini membeli uang tersebut, dan diduga uang tersebut belum sempat diedarkan oleh pelaku.
“Momen lebaran, diduga akan dimanfaatkan oleh pelaku karena banyak warga ingin menukar uang baru. Kita akan terus melakukan pengawasan dan juga melakukan pengembangan dari kasus uang palsu ini,” tuturnya.
Kapolsek Nanggalo AKP Gusdi, menambahkan untuk menangkap pelaku jajarannya hampir selama empat hari tidak tidur. Hasilnya pelaku dan barang bukti ditemukan. Barang bukti yang diamankan adalah, L300 pikap BA 8838 BN, L300 BA 1624 QJ (pelat merah), Colt T120 SS BA 8487 TN yang sudah diubah menjadi BA 2346 TZ.
Kemudian, Colt T120 SS warna Putih BA 8730 AN yang diubah menjadi BH 9547 DB, Colt T 120 SS BA 8918 FN dan Avanza BA 1052 JX. “Seluruh pelalu dikenal licik dan lihai. Setelah dicuri, kendaraan tersebut lalu dibawa keluar daerah untuk dijual. Untuk rekan pelaku yang DPO kita masih melacaknya. Pelaku sindikat curanmor antar provinsi,”  kata AKP Gusdi. (rg)

Exit mobile version