Ibu dan Anak Nekat Nyuri Pakaian

BUKITTINGGI, METRO–Malang benar nasib ibu dan anak asal Kota Nopan, Sumatera Utara ini. Sebelum bisa menikmati pakaian hasil curian di Pasar Simpang Aua, Kamis (23/6) sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya diamankan petugas keamanan pasar. Ibu dan anak ini tertangkap tangan tengah mengutil pakaian di pusat perbelanjaan Simpang Aua tersebut.
Keterangan Kepala Satpam Simpang Aur H Rajo Bujang, aksi mencuri ibu dan anak, Delima Togar (18) dan Halimatussakdiah (54), cepat diketahui pemilik toko. Delima bertugas mengambil pakaian, sementara ibunya menunggu di terminal.
Apes, saat Delima mengambil pakaian, tingkahnya yang mencurigakan terlihat pemilik toko. Saat Delima memasukkan pakaian ke dalam kantong plastik, pemilik toko langsung menangkap basah wanita muda ini.
“Pengakuan ibu dan anak ini, mereka datang ke Bukittinggi pada Rabu (22/6) sore dengan maksud membeli barang yang akan dijual kembali. Namun, karena melihat situasi mendukung, maka si ibu menyuruh anaknya mengutil pakaian ketika pemilik toko lengah. Ternyata pemilik sudah mengintai kelakuan gadis yang dengan cepat memasukkan barang curiannya ke dalam kantong plastik,” ungkap H Rajo Bujang.
Kemarin, Delima dan ibunya sudah diamankan di Mapolsek Bukittinggi.
“Sebanyak 16 lembar pakaian dijadikan sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” ungkap Kapolsek Bukittinggi AKP Zahari Almi. (wan)

Exit mobile version