2 Pengedar Jual Ganja ke Petani

ilustrasi
AGAM, METRO–Kampung Palo Padang, Jorong Padang Koto Gadang, Kenagarian Salarehaia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, merupakan kampung terpelosok. Namun, siapa sangka meski terpelosok, rupanya narkoba sudah sampai ke kampung ini. Selasa (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB, jajaran Satnarkoba Polres Agam, menangkap dua bandar narkoba di Kampung Palo Padang.
Pelaku pertama, Indra Nelvi (21), bandar narkoba dibekuk di salah satu pos ronda. Pemuda ini memakai pakaian jaket loreng seperti milik TNI. Sedangkan, pelaku kedua, Nacin (37)— teman Indra Nelvi, ditangkap sekitar pukul 23.20 di sebuah pondok, tak jauh dari tempat penangkapan Nelvi.
Namun, saat ditangkap tersangka Nacin tidak dapat lagi mengelak karena polisi berhasil menemukan tiga paket kecil narkoba jenis ganja disimpan di sekitar pondoknya, delapan paket sabu senilai Rp300 ribu, bong dan satu unit timbangan elektronik.
Sedangkan dari tangan Indra Nelvi ditemukan tiga paket ganja siap edar dan satu HP serta uang senilai Rp750 ribu. Kedua tersangka kerap menjual paket ganja kering kepada sejumlah petani sawit.
”Hasil penyidikan sementara, tersangka ternyata bandar, tidak hanya sekadar memakai. Mereka menjual ganja ke kampung dan petani.
Keduanya adalah bandar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Agam, beberapa bulan ini. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kasat Narkoba AKP Dodi Apendi, Rabu (22/6).
Dikatakan Dodi, peredaran narkoba jenis ganja kali ini memang dilakoni oleh Nacin dan memiliki jaringan ke bawah Nelvi. Meski demikian, aparat menyakini ada tersangka lain dalam jaringan Nacin dan Nelvi.
Pantauan POSMETRO, kemarin di ruangan Riksa Narkoba, saat menjalani pemeriksaan kedua tersangka sekali-kali diam dan tertegun, tertunduk dengan mata berkaca-kaca. Saat ditanya wartawan, kedua pelaku yang berprofesi sebagai petani ini, tidak banyak berkata-kata. Mereka hanya menyebut, telah menyesal menjual ganja.
”Saya menyesal pak, tak akan mengulangi lagi perbuatan ini. Kami hanya memakai dan bukan pengedar pak,” ucap Nacin dan Nelvi, dengan wajah penyesalan. (i)

Exit mobile version