3 Spesialis Curanmor Kototangah Dibekuk

Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kototangah, Rabu (22/6) menjalani pemeriksaan di Mapolsek, usai ditangkap aparat Selasa malam. Tiga unit motor diduga hasil curian berhasil diamankan saat penangkapan.
PADANG, METRO–Setelah melakukan pengejaran selama seminggu, Tim Opsnal Polsek Kototangah, berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan komplotan spesialis curanmor. Ketiga pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda, Selasa (21/6) malam.
Ketiga pelaku diketahui bernama Arbes Simbolon, (34) warga Kompleks Perum Bunga Mas No 18 Parupuk Tabing, Ricardo (27) warga Talawo Sapek, Pasia Nan Tigo, dan  Irwan Robertus Pasaribu (29) warga Pasir Parupuk Tabing. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menemukan tiga unit motor yang nomor pelatnya sengaja dicopot.
Penangkapan ketiga pelaku curamor itu berawal dari laporan korban, Kristanto (25) warga Jalan Bakti, Kelurahan Parupuk Tabing dengan nomor LP/406/K/VI/2016. Korban melaporkan bahwa Yamaha Mio putih miliknya hilang pada 18 Juni di Gurunlaweh, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Kototangah saat sedang terparkir.
Menanggapi laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku curamor yang selama ini meresahkan masyarakat Kototangah.
Pelaku pertama ditangkap di Parupuk Tabing, di sana Arbes Simbolon sedang asyik nongkrong di warung. Petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku karena diduga hasil curian dan langsung dibawa ke Mapolsek.
Petugas kemudian menginterogasi pelaku. Berkat nyanyian pelaku pertama, sekitar satu jam dilakukan lagi penangkapan pelaku kedua bernama Ricardo (27) ditangkap di Talawo Sapek, Pasia Nan Tigo. Saat itu pelaku sedang tidur. Petugas menyita barang bukti satu unit Mio tanpa nopol di dapur rumah tersangka.
Setelah berhasil menangkap pelaku kedua, petugas kembali melakukan pengembangan. Akhirnya, pelaku ketiga pun berhasil ditangkap, Robertus Pasaribu (29) di Pasir Parupuk Tabing. Polisi mengamankan satu unit Yamaha Mio tanpa nopol.
Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz melalui Kapolsek Kototangah Kompol Jon Hendri, mengatakan setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap komplotan curanmor yang sudah sering beraksi di wilayah Kototangah.
”Mereka berkomplot dan saling bekerja sama saat melakukan aksi kejahatan. Ketiganya sudah ditahan di Mapolsek. Untuk sementara barang bukti 3 unit sepeda motor yang sudah dipereteli pelaku diamankan,” ungkapnya.
Jon Hendri menambahkan, selain itu pihaknya terus melakukam pengembangan untuk mengungkap keberadaan barang bukti lain dan mengungkap sudah berapa kali pelaku beraksi. Sehingga terungkap apakah ada keterkaitan pelaku dengan kasus curanmor lain di wilayah Kototangah.
“Diharapkan kepada masyarakat atau warga Kototangah harus terus meningkatkan kewaspadaan. Jika ingin memarkirkan kendaraan harus dilihat dulu, aman atau tidak,” tegasnya. (rg)

Exit mobile version