Satu Ton Solar Subsidi Diselundupkan

Ilustrasi BBM.
PASBAR, METRO–Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar digagalkan aparat Polres Pasbar di jalan Labuah Luruih, Nagari Aiagadang, Kecamatan Pasaman. Sebanyak satu ton solar yang dimuat dalam puluhan jeriken diduga akan dijual ke Pasbar.
”Aparat mencurigai mobil Colt T BA 5487 SN yang melintas di Jalan Labuah Lurih, Minggu (19/6). Saat diberhentikan, dan dilakukan pemeriksaan, rupanya di dalam mobil ditemukan sekitar 50 jeriken berisi solar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Riko Fernanda kepada POSMETRO, Selasa (21/6).
Sopir mobil, HM (39), warga Pasar Tempurung, Jorong Empat Koto, Nagari Kinali, nampak cemas saat polisi melakukan pemeriksaan. Ketika polisi meminta HM memerlihatkan surat-surat kepemilikan 1 ton solar itu, HM tak bisa memenuhi permintaan aparat.
Pengakuan HM saat digelandang ke Mapolres Pasbar, solar dibeli dari salah satu SPBU di Pasbar. IA berniat menjualnya.
“Sekarang, HM sudah diamankan di Mapolres bersama mobil yang memuat satu ton solar. Penyidik masih menyelidiki apakah BBM bersubsidi ini sudah sering diselundupkan oleh pelaku atau tidak. HM dijerat Pasar 55/2001 tentang Migas,” tegasnya. (end)

Exit mobile version