Jaksa Teliti Berkas Ilmul Khaer, Oknum Doktor Pembunuh Istri

Ilmul Khaer ketika menjalani rekonstruksi dugaan pembunuhan istri beberapa waktu lalu.
PADANG, METRO–Berkas kasus dugaan pembunuhan karyawan Bank Republik Indonesia (BRI) Dewi Sartika oleh suaminya, Ilmul Khaer, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) akhirnya sampai di tangan jaksa, Selasa (18/8). Kini, berkasnya masuk proses penelitian. Jika tuntas, dakwaan terhadap tersangka pembunuhan yang bergelar doktor hukum akan segera disusun.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Ic Widi Suselo menyebutkan, berkas dikirim polisi Selasa pagi. “Sudah. Berkasnya sekarang di tangan jaksa peneliti. Ini yang kedua kalinya berkas dikirim. Pada pengiriman pertama dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi,” terang Widi, Selasa (18/8) siang.
Prosedurnya, menurut Widi, setelah diterima, berkasnya akan diteliti lagi oleh jaksa peneliti. Setelah itu, barulah secara bertahap dakwaan disusun. “Tapi, jika masih ada yang dirasa kurang, berkasnya akan dikembalikan lagi pada penyidik kepolisian,” ucap Kasipidum.
Jika dinyatakan lengkap, polisi akan diminta untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Jika sudah demikian, proses hukum sepenuhnya ada di tangan jaksa. Termasuk proses penuntutan di persidangan nantinya. “Yang jelas, sekarang kita teliti dulu. Kalau lengkap, segera dipersiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk kemudian berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang untuk menjalani proses sidang,” papar Widi.
Jaksa berjanji akan bekerja semaksimal mungkin dalam penelitian berkas. Kasus ini juga diharapkan tak terlalu lama berada di tangan jaksa atau polisi, sebab sudah menjadi perhatian publik. “Kita selesaikan secara bertahap dan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Widi.
Dalam rekontruksi, ada beberapa adegan memiriskan yang terkuak. Sang doktor, rupanya sempat membuat video permintaan maaf kepada keluarga korban, sesaat sebelum melakukan pembunuhan. Selain permintaan maaf, dalam video selfie berdurasi 4 menit 16 detik, Ilmul Khaer juga berkata kalau dia melarang keluarganya dan keluarga korban untuk melakukan pencarian terhadap dia dan istrinya Yulia Sartika.
Dia juga meminta agar keluarga dapat menerima keadaan dan mengikhlaskan apapun yang akan terjadi di Jalan Singgalang 5, dekat Rumah Sakit Ibnu Sina, Gunung Pangilun. Dalam video, dia juga meminta pihak keluarga untuk merawat anak-anaknya.
Video yang masuk ke adegan satu rekontruksi itu seakan mengisyaratkan, Ilmul Khaer sudah merencanakan sesuatu hal kepada istrinya yang bekerja sebagai karyawati Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Padang. “Video itu menjadi salah satu bukti utama, yang akan dihadapkan ke persidangan nantinya,” kata Kasatreskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur.
Kasus dugaan pembunuhan istri yang disangkakan pada Ilmul Khaer memang menyedot perhatian. Tak hanya Sumbar, tapi juga Indonesia. Status Ilmul Khaer sebagai dosen hukum di FHUA menjadi bumbu utama, kenapa akhirnya kasusnya jadi perhatian publik. Perjalanan kasus yang berliku juga membuat publik penasaran, bagaimana akhirnya. Rasa penasaran itu akan terjawab tuntas jika penegak hukum bisa menuntaskan perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap. (cr9)

Exit mobile version