Ditusuk Dua Pelajar, Remaja 15 Tahun Nyaris Tewas

PADANG, METRO–Peristiwa berdarah terjadi di depan Masjid Al Mttaqin, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lubukbegalung, Rabu (15/6) sekitar pukul 21.15 WIB. Dua siswa SMA menusuk seorang remaja berusia 15 tahun hingga bersimbah darah. Tiga tusukan bersarang di tubuh Ilham (15), punggung, dada dan lengan.
Kejadian itu membuat warga buncah, saat menyaksikan tubuh Ilham yang sudah tidak sekolah itu terkapar di tanah dengan tubuh berdarah-darah. Melihat korban sudah meregang nyawa, korban langsung dibawa ke RST Reksodiwiryo. Akan tetapi, luka korban sangat parah hingga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Sekitar tujuh jam setelah peristiwa penusukan itu, Tim Opsnal Polsekta Lubukbegalung berhasil menangkap dua pelaku, GVA (16), warga Jalan Berlian II No. 193, Pagambiran Ampalu Nan XX dan RK (16), warga Jalan Pirus II No 39, Pagambiran Ampalu Nan XX. Kedua pelaku masih berstatus pelajar SMA.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi penganiayaan dan berujung penusukan ini ketika pelaku RK datang menemui korban di Jalan Biduri, di depan Masjid Al Muttaqin Kelurahan Pegambiran, dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di TKP pelaku kemudian turun dari motornya dan bertemu korban Ilham. Keduanya sudah saling kenal.
Saat itu, diduga salah paham, pelaku RK kemudian diancam dan dipukul oleh korban. Takut dengan korban, RK bergegas menemui temannta, GVA di Tugu Pegambiran, dekat kantor Camat Lubeg. Setelah bertemu, pelaku RK menceritakan apa yang telah dilakukan oleh korban.
Mendengar pengaduan temannya itu, tersangka GVA merasa tidak senang. Kemudian, keduanya kembali mendatangi korban  ke TKP. Setiba di lokasi, GVA menanyakan pada korban Ilham, mengapa memukul dan mengancam temannya, RK.
Akan tetapi, kedatangan GVA ditanggapi lain oleh korban, dan terjadilah adu mulut. Korban Ilham mencekik leher dan mengangangkat kerah baju GVA serta meninju kepalanya 3 kali. Mendapat perlakuan seperti itu, lalu pelaku GVA mengeluarkan sebilah pisau yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Melihat pelaku memegang pisau korban langsung melarikan diri. Pelaku langsung mengejar korban, dan sambil berlari pelaku menikamkan pisau yang digenggamannya tersebut ke tubuh korban dari belakang sebanyak 3 kali mengenai punggung, dada dan lengan.
Saat itu juga Ilham langsung tumbang. Warga yang menemukan korban, berusaha menolong. Sedangkan pelaku langsung kabur setelah menusuk korban.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar Kamis (16/6), sekitar pukul 04.00 dinihari WIB. Orang tua korban juga sudah datang ke Polsekta Lubeg untuk melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa putra mereka,” ungkap Kapolsekta Lubeg Kompol Asril Prasetya.
Menurut kapolsekta, saat mendatangi rumah kedua pelaku, baik RK dan GVA tidak ada di rumah orang tuanya. Setelah aparat lama menunggu, akhirnya kedua pelaku muncul. Saat melihat polisi, kedua pelajar ini nampak pasrah.
“Sekarang, kedua sudah diamankan di sel tahanan Polsekta Lubeg untuk proses penyidikan. Pelaku ditahan berdasar laporan polisi, LP/315/K/VI/ 2016 /Sektor Lubeg,” jelasnya.
Menurut Kompol Asril Prasetya, karena kedua pelaku masih di bawah umur, akan dijerat Pasal 80 ayat 2 jo 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Yo Pasal 351 KUHP jo pasal 55, 56 KUHP ancaman diatas 5 tahun. (rg)

Exit mobile version