Main Judi di Bedeng, 5 Pria Dicokok

ilustrasi
TANAHDATAR, METRO–Sudah tengah malam, namun lima pria yang sudah tidak muda lagi tetap asyik beraktivitas di sebuah bedeng di lokasi proyek bangunan, di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar. Mereka tak sadar jika lokasi itu sudah dikepung. Saat penggerebekan dilakukan, kelima warga tersebut tabang hambua.
Kartu remi dan uang tunai berserak di lokasi bedeng itu. Mereka berusaha kabur, namun petugas yang sudah lama melakukan pengintaian berhasil menangkap para penjudi tersebut. Kelimanya, Doli Siagian (46), Ridwan Manurung (42), Rolin Sirait (42), Univerlin Simalango (38) dan Maralam Aritonang (44)—tercatat sebagai warga Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, tak bisa kabur lagi.
”Kelimanya ditangkap saat tengah asyik bermain judi song, pada Minggu (12/6) sekitar pukul 01.00 dinihari WIB. Para penjudi ini berusaha kabur saat melihat petugas,” ungkap Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui Kasatreskrim AKP Wahyudi, Selasa (14/6).
Kelima penjudi tersebut ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan SP Kap/31s/d 35/VI/2016/Reskrim/12 Juni 2016, dan berdasarkan Laporan Polisi  lp/108/VI/2016/ Spkt, tanggal 12 Juni 2016.
”Upaya paksa terpaksa kita lakukan, karena saat ditangkap mereka berupaya mengelak,” kata AKP Wahyudi.
Petugas berhasil menemukan satu set kartu remi dan sejumlah uang tunai hasil perjudian. Kelima penjudi tersebut akan dijerat Pasal 303 jo 303 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sementara itu Kapolres AKBP Asrul Hanafi,  berpesan agar masyarakat bisa saling menghormati. ”Sekarang ini bulan suci Ramadhan, dimana saat ini semua umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaiknya hormati umat muslim yang tengah menunaikan ibadah ini,” imbuh Kapolres. (n)

Exit mobile version