Berupaya Kabur, Pengedar Gelek Dibanting Polisi

PASBAR,METRO–Sedang asyik mengendarai sepeda motor, di jalan umum Jorong Kampung Alang Nagari Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sabtu (11/6). Seorang pemuda berinisial Y (31), warga Jambu Baru Jorongan Padang Tujuh Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Pasbar dicegat polisi, berupaya kabur, dibanting lalu digelandang ke Mapolres Pasbar.
Pemuda ini diringkus, lantaran dalam tas yang dibawanya ditemukan satu paket besar daun ganja kering atau gelek siap edar seberat satu kilogram. ”Ternyata pemuda ini adalah seorang pengedar ganja yang diduga akan melakukan transaksi dengan pembelinya,” ujar  Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto pada POSMETRO Minggu (12/6) kemarin.
Dikatakan Djoko, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan pelaku yang sudah meresahkan warga. Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap pelaku. ”Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian lalu mencegat pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vision warna merah dengan nomor polisi BM 5385 JR,” ujar Djoko.
Saat diperiksa, pelaku terlihat gelisah dan pucat, serta tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan daun ganja satu paket di dalam tasnya. Dari tangan pelaku ini polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu paket besar daun ganja kering seberat satu kilogram dan satu unit sepeda motor yang dibawa pelaku.” terangnya.
Sementara itu Kasat Narkoba, AKP. Antonius Dachi didampingi Kasat Intelkam AKP Muzhendra menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasbar dan sedang diperiksa secara intensif untuk melakukan pengembangan.
Menurutnya, Pasbar saat ini, tidak hanya dijadikan tempat perlintasan tapi juga sebagai tempat sasaran peredaran narkoba. Ia mengimbau kepada semua pihak agar mewaspadai peredaran narkoba di Pasbar.
“Kami megajak semua pihak bisa bekerjasama dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kerjasama yang baik sangat diharapkan, sebab pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan pihak kepolisian saja,” ujarnya. (end)

Exit mobile version