Dukun Cabul Ajak Gadis Belia Mandi Kembang agar Lulus Ujian

ilustrasi
SIJUNJUNG, METRO–Pengakuan mengejutkan diungkap 4 pria yang menggarap gadis belia 14 tahun hingga hamil 6 bulan. Saat diperiksa penyidik Polres Sijunjung, para pelaku mengaku melakukan perbuatan suami istri itu suka sama suka. Tak ada paksaan.
Kehamilan korban, MAF (14) membuat geger masyarakat Bukit Bual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Bahkan orang tua korban pun tak tahu jika putrinya hamil.
“Satu pelaku mengaku terjadinya persetubuhan tersebut dengan alasan suka sama suka. Akan tetapi dikarenakan korban, MAF masih di bawah umur, maka hal tersebut melanggar ketentuan dan hukum yang berlaku. Dan, tiga pelaku lainnya juga sudah mengenal baik korban,” ungkap Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi melalui Kasat Reskrim Iptu Chairul Ridha, Minggu (12/6).
Dari pemeriksaan marathon dilakukan penyidik, U (56) pada 2015 lalu. Kala itu korban masih duduk di bangku kelas VI SD. U mengaku seorang dukun dan mengiming-imingi korban bisa menjadi pintar, sehingga lulus ujian.
Berbagai ritual dilakukan U kepada MAF, mulai dari dimandikan dengan kembang, bahkan sampai pelaku mengajukan syarat bahwa korban harus melakukan hubungan badan dengan pelaku. Karena polosnya korban menuruti kemauan bejat pelaku sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.
“Awalnya, ibu korban pergi berobat dan meminta jimat kepada U yang berprofesi sebagai dukun. Kemudian, dukun ini menjanjikan bahwa ia bisa membuat MAF menjadi pintar dan lulus ujian di sekolah. Ironisnya, ritual untuk menjadikan korban pintar tersebut diketahui oleh ibunya dan tanpa pengawasan,” ungkap Iptu Chairul.
Pengakuan tersangka U, ia menyetubuhi MAF sebanyak dua kali. Pertama dilakukan di rumah korban, dan kedua di dekat sumur rumah korban.
Sementara itu, pelaku kedua adalah D (21). Pemuda ini sudah menyetubuhi MAF sebanyak tiga kali. Korban dan pelaku saling kenal. Pelaku menggunakan modus dengan cara mengajak korban jalan-jalan ke air terjun di Sigalut, Nagari Taratak Malintang.
Setiba di sana pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dan meraba-raba tubuh korban hingga pelaku berhasil membuka pakaian korban. Hal tersebut berlangsung tanpa adanya perlawanan dari korban. Aksi kedua terjadi di belakang sebuah sekolah di Taratak Malintang, dan terakhir di di lapangan bola Padang Galomo.
Selanjutnya, tersangka J (21) yang sudah berkenalan selama 1 tahun dengan korban MAF kepada polisi, mengaku pernah melakukan hubungan sebanyak dua kali. Pelaku menggunakan modus mendekati korban dengan maksud menjadikan korban sebagai pacar.
Pelaku J mengajak korban untuk ketemuan di sebuah tempat dan mengajak korban pergi jalan. J kemudian membawa korban ke kebun karet dan membujuk remaja belia ini untuk melakukan hubungan badan dengan cara merayu dan meraba korban. Hal tersebut terjadi di atas motor pelaku. Selanjutnya, korban diajak tidur di rumah tersangka.
“Dari pengakuan pelaku semua perbuatan tersebut tidak mendapat perlawanan dari korban,” tutur Iptu Chairul.
Pelaku keempat adalah T (25). Duda ini juga pernah melakukan persetubuhan dengan MAF sebanyak satu kali di belakang rumah kosong di Nagari Taratak Malintang. Modusnya, dengan cara mengajak korban dan teman-temannya pergi melihat acara kesenian saluang. Setiba di lokasi acara, pelaku mengajak korban pergi ke rumah kosong dan membujuk untuk melakukan persetubuhan dengan cara merayu dan meraba tubuh korban hingga pakaian korban terbuka.
“Keterangan dari keempat pelaku sudah dihimpun. Keempatnya masih ditahan. Sementara korban saat ini telah dititipkan ke rumah ‘Aman’ di Kota Pariaman untuk dikarantina. Tempat itu merupakan rumah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban tindakan asusila,” jelas Iptu Chairul didampingi Kanit IV PPA Bripka Ikhsan Kurniawan.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Sijunjung yang juga pendidik, Nurlela mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa MAF. Ia menilai kirang awasnya orang tua dan anak tak mendapat pelajaran tentang pendidikan seks, membuat kasus asusila akan terus terjadi.
“Jika kita lihat dari kejadian ini, peran terbesar dari orang tua dan keluarga sangat utama. Kasus ini terjadi karena karena kurang pengawasan dan bimbingan dari keluarga terhadap bahaya dampak pergaulan dan lingkungan.
Semoga kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua, terutama orang tua agar selalu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak,” tuturnya. (cr1)

Exit mobile version