Pasutri Kejam Rampok Pemilik Mobil Rental

Meski masih muda, pasutri Syahkoni dan Ria Anggraini dikenal sangat kejam dan tak berperikemanuasiaan terhadap korbannya. Kemarin, pasutri ini sudah ditahan di Mapolres Tanahdatar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TANAHDATAR, METRO–Melihat wajahnya sekilas, tak ada yang mengira jika Syakhoni (24), warga Ampalu Kaciak, Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar dan Ria Anggraini (22) adalah penjahat. Pasangan suami istri ini membuat warga kampung heboh karena aksi kejahatan mereka merampok pemilik Avanza BA 1301 BH, milik Amran (52), warga Jorong Tabek, Kecamatan Pariangan, Tanahdatar.
Tidak hanya merampok, aksi pasutri ini sangat sadis dan kejam. Syakhoni dan Ria menganiaya korban bahkan akan melempar korban ke jurang untuk mengilangkan jejak. Beruntung, korban cukup cerdik dan memohon kepada kedua pelaku untuk tidak membuat tubuhnya ke jurang.
”Saat akan dilempar ke jurang di kawasan sepi, daerah Bungo Tebo, Jambi, korban memohon kepada kedua tersangka. Korban berjanji memenuhi semua keinginan dari pasutri itu. Rupanya, pelaku tergiur dengan permintaan korban,” ungkap Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi SIK didampingi Kasatreskrim AKP Wahyudi, Minggu (12/6).
Namun, dari permintaan itu jugalah akhirnya aksi pasutri ini berhasil diciduk aparat, Sabtu (11/5) sekitar pukul 05.30 WIB di Muaro Tebo, Jambi.
Dijelaskan Kapolres, perampokan bermula dari pasutri yang meminta pertolongan korban, Amran (52) untuk mengantarkan pasutri ini ke Jambi. Dengan imbalan uang, akhirnya korban Amran mau mengantar pelaku ke Jambi dengan menggunakan Avanza  BA 1301 BH, warna silver, dengan tujuan Bungo Tebo.
Tanpa curiga, korban menyanggupi permintaan kedua pasutri tersebut, dengan imbalan sejumlah uang yang telah mereka sepakati.
Akan tetapi dari sanala bencana itu dimulai.
“Rupanya pasangan pasutri tersebut, dari awal sudah punya niat jahat terhadap korban. Sebelum berangkat pasutri itu telah menyiapkan peralatan seperti tali untuk menjerat leher korban, palu untuk memukul tubuh korban,” tutur Kapolres. Peralatan tersebut sengaja mereka persiapkan untuk menghabisi korban, agar mereka bisa menguasai atau merampas mobil korban.
Leher Dijerat, Kepala Dipalu
Setibanya di perkebunan sawit, jauh dari keramaian, di daerah Bungo Tebo, tiba-tiba tersangka Syakhoni mencoba menghabisi korban yang masih menyetir mobil. Pelaku yang duduk di bagian belakang menjerat leher korban menggunakan seutas tali. Korban coba meronta dan melawan sekuat tenaga.
Sementara, tersangka Ria Anggraini juga tak kalah sadis. Wanita yang duduk di samping korban, memukul tubuh pria paruh baya itu dengan menggunakan palu yang telah mereka siapkan. Perkelahian dua lawan satu tersebut membuat korban kewalahan. Sebab palu besar tersebut menghantam kepalanya dengan keras, membuat korban tak berkutik lagi. Darah segar mengucur dengan deras, tapi ia masih sadarkan diri.
”Tak puas sampai di sana, pasutri tersebut juga menginjak-injak tubuh korban yang sudah lemas, dengan kedua tangan terikat tali, kemudian mereka berniat membuang korban ke jurang,” kata Kapolres.
Masih dalam keadaan sadarkan diri, korban tidak hilang akal, ia bermohon kepada pasutri itu untuk tidak membuangnya kejurang.
”Jangan buang saya, saya akan penuhi apa saja permintaan kalian,” kata Kapolres menirukan ucapan korban. Rupanya pasutri tersebut termakan oleh ajakan korban. Korban mengimingi pasutri itu dengan uang sebesar Rp30 juta.
Kemudian, Jumat (10/6) kedua tersangka mencoba menghubungi istri korban lewat HP milik korban. Suami istri ini meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, dengan batas waktu sampai pukul 15.00 WIB, jika ingin suaminya selamat.
”Istri korban yang mengetahui suaminya terancam langsung melapor ke aparat kepolisian, sekira pukul 14.00 WIB,” sebut Kapolres.
Tak butuh waktu 24 jam, Tim Buser Polres Tanahdatar yang dipimpin Kasatreskrim AKP Wahyudi, langsung bergerak menuju TKP dengan dibantu aparat Polsek Rimbo Ilir. Akhirnya pasangan muda ini berhasil dibekuk di rumah orang tuanya, di Bungo Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu (12/6) sekira pukul 05.30 WIB.
”Salah seorang anggota Polsek Rimbo Ilir, yakni Bripka Damanik sebagai penunjuk jalan adalah merupakan mantan anggota Polres Tanahdatar. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres. Sementara, korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” AKBP Asrul Hanafi. (n)

Exit mobile version