Parah!!! 4 Pria Garap Gadis Belia Sampai Hamil

Empat orang pelaku yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap Mawar(14) — nama samaran telah diamankan dan ditahan di Mapolres Sijunjung, kemarin.
SIJUNJUNG, METRO–Biadab. Empat orang pria dewasa berhasil menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil. Ironisnya, korban, sebut saja namanya Mawar (14) tidak tahu jika di sudah mengandung enam bulan. Remaja putus sekolah itu malah mengetahui kehamilannya saat mengikuti pelatihan dan pembekalan untuk anak-anak putus sekolah yang diadakan oleh Pemkab Sijunjung bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial, pada akhir Mei lalu.
Terkuaknya kehamilan Mawar, saat dilalukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh peserta pelatihan. Saat itulah diketahui Mawar tengah mengandung. Namun, Mawar sama sekali tidak tahu jika ia hamil.
Kabar kehamilan Mawar membuat geger masyarakat Bukit Bual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Bahkan, orang tua Mawar juga tidak tahu jika putrinya itu hamil. ”Mengetahui anaknya hamil, orang tua korban langsung melapor ke aparat kepolisian. Dan, dari pengakuan korban kita berhasil menangkap para pelaku berjumlah empat orang,” ungkap Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi melalui Kasat Reskrim Iptu Chairul Ridha didampingi Iptu Nasrul Nurdin (Paur Humas) dan Bripka Ikhsan Kurniawan  (Kanit IV PPA), Jumat (10/6).
Saat menjalani pemeriksaan, korban Mawar yang masih polos dan lugu tersebut mengatakan, bahwa ada empat pria yang pernah menyetubuhinya. Perlakuan tersebut dilakukan secara terpisah semenjak tahun 2015.
Mawar mengaku, masing-masing pelaku menyetubuhinya di tempat berbeda. Ke empat pelaku ada yang sudah melakukan hubungan badan dengan gadis di bawah umur ini sebanyak dua hingga tiga kali.
Diketahui, pelaku berinisial U (56), mengaku sebagai dukun dengan modus membantu Mawar untuk menjadi pintar. Sehingga, pelaku membujuk gadis belia ini untuk berhubungan badan sebanyak dua kali. Hubungan badan itu sebagai syarat utama biar Mawar bisa menjadi anak pintar.
Selanjutnya, pelaku kedua inisial D (21). Pria ini memakai modus mengajak korban jalan-jalan dan kemudian membujuk gadis ini hingga meraba tubuhnya. Akhirnya korban menuruti keinginan pelaku sebanyak tiga kali di tempat berbeda dan waktu berbeda.
Pelaku ketiga adalah, T (25). Ia mengajak korban pergi ke acara di malam hari. Kemudian pelaku membawa korban ke rumah kosong, dan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan tanpa adanya perlawanan dari korban.
Kemudian pelaku keempat, J (21). Modusnya dengan alasan menjadikan korban pacar atau kekasihnya. Akibat bujuk rayu pelaku, korban pun menuruti kemauan J. Hal tersebut terjadi sebanyak dua kali.
”Seluruh pengakuan korban sudah kita himpun. Keempat pelaku pun sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka semua,” sebut Kasat Reskrim Iptu Chairul Ridha.
Dijelaskan Iptu Chairul, keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di rumah dan juga ada yang di kantor tempat pelaku bekerja. ”Dua di antara pelaku sudah menikah dan berstatus duda, sedangkan dua lainnya belum menikah. Diketahui bahwa tiga di antara pelaku saling kenal dan juga merupakan masih satu kampung dengan korban,” jelas Iptu Chairul.
Akibat perbuatan tersebut masing-masing pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi mengaku, prihatin dengan kasus yang menimpa gadis belia, Mawar— nama samaran. Dodi mengajak, para orang tua untuk lebih mengawasi dan membimbing anak-anaknya di rumah. Selain itu, kerja sama dari ninik mamak, tokoh masyarakat dan perangkat nagari juga bisa mengawasi anak dan kemenakan, sehingga tidak terjadi perbuatan yang melangar norma adat dan agama.
”Kasus ini terus kita dalami dan mengambil keterangan dari keempat tersangka. Sekarang, keempatnya sudah ditahan dan dimintai keterangan terkait tindakan asusila yang menyebabkan korban hamil,” pungkas Kapolres. (cr1)

Exit mobile version