Nekat! Maling Melompat dari Lantai II

Inilah rumah berlantai dua yang dilompati maling yang ketahuan beraksi.
PADANG, METRO–Kehilangan akal saat aksinya tertangkap tangan, pencuri nekat melompat dari lantai 2 rumah kos di Jalan Kampung Lalang No 54 RT 03 RW 06, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Pelaku panik dan cemas saat aksinya mengacak-acak kamar kos diketahui oleh penghuni kos-kosan yang mendengar suara pintu lemari dibuka.
Takut tertangkap, pelaku langsung melompat dari lantai dua setinggi lima meter dan bersembunyi di dalam gudang beberapa jam. Apes, pelaku, Risky Saputra (21), bukannya berhasil kabur, namun malah ditangkap warga, Minggu (5/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian berawal ketika korban, Aulia Irvan Dessy (26), mahasiswi, tengah tertidur di dalam kamar kosnya. Dia terbangun dari tidur sekitar pukul 01.30 WIB, karena mendengar suara gaduh seperti suara orang mengacak-acak lemari. Saat itu korban menyangka bahwa itu anak pemilik kos.
Setelah terbangun, ternyata korban melihat orang tak dikenal tengah membuka lemari pakaian. Sontak, korban berteriak untuk meminta tolong. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu depan.
Panik dan takut tertangkap oleh warga, pelaku nekat meloncat dari lantai 2 ke lantai bawah yang ditaksir setinggi lima meter. Setiba di lantai satu, pelaku diduga bersembunyi di dalam gudang rumah, padahal sejumlah warga telah mencari keberadaan pelaku namun pelaku tidak ditemukan.
Pelaku akhirnya terlihat oleh salah seorang warga yang hendak ke masjid menunaikan shalat subuh, sekitar pukul 04.30 WIB. Warga itu melihat pelaku yang tanpa baju dan langsung diamankan. Setelah itu warga memberitahukan kepada petugas Polsekta Kuranji.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu tas sandang warna merah, satu helai baju milik pelaku warna hitam bermotif garis merah, hitam, putih, satu tang, dua pisau, satu notebook warna merah dan uang tunai Rp270 ribu.
”Saya sedang tidur dan tersentak karena mendengar suara lemari dibuka. Saya kira itu anak ibu kos dan setelah dilihat ternyata maling yang masuk. Saya berteriak, dan pelaku langsung melompat ke bawah membawa tas milik saya yang berisi notebook, dan uang tunai,” kata Aulia Irvan Dessy.
Korban mengungkapkan, setelah pelaku melompat dari lantai dua ke bawah, warga berdatangan ke lokasi untuk mencari pelaku ke sekitar lokasi dan di dalam rumah, namun pelaku tidak ditemukan, dan diduga bersembunyi di dalam gudang.
”Beberapa jam di dalam gudang, Akhirnya pelaku ditemukan oleh salah seorang warga yang melihatnya keluar tanpa menggunakan baju, dan langsung menangkapnya. Pelaku mengalami kesakitan setelah melompat dari lantai dua,” ungkap korban.
Saat diamankan oleh warga, ditemujan barang bukti berupa satu tas sandang warna merah, satu helai baju milik pelaku warna hitam bermotif garis merah, hitam, putih, satu tang, dua buah pisau, satu note book warna merah dan uang tunai Rp270 ribu.
Sementara Kapolresta Padang AKBP Chairul Aziz melalui Kapolsek Kuranji AKP John Priono, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuranji bersama barang bukti.
“Saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan baru satu kali beraksi. Namun kita tidak begitu saja mempercayai omongan pelaku dan akan mengorek keterangan pelaku. Untuk barang bukti kita menemukan pisau, obeng sebagai alat untuk melakukan pencurian dan juga satu laptop jenis notebook dan uang Rp275 ribu,” kata John.
Setelah berhasil diamankan, John menambahkan pihaknya melakukan pengembangan kasus, dari dugaan sementara pelaku diduga sudah sering beraksi, dan sasarannya memang rumah kos. “Kita masih dalami kasus ini. Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version