Yandra Saputra alias Nanda (30) dan A (penadah), diamankan di Mapolsek Batanganai, kemarin. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Minggu (5/6) malam.
PADANG, METRO–Jajaran Satreskrim Polsekta Kototangah menangkap pelaku curanmor yang merupakan target operasi Polres Padangpariaman. Pelaku, Yandra Saputra alias Nanda (30) ditangkap di kediamannya Perum Harka Sarai, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Minggu (5/6) malam.
Pelaku curanmor antardaerah yang sudah beberapa bulan diburu petugas ini berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan terhadap pelaku curamor yang sudah beraksi di 15 TKP tersebut karena adanya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kototangah selama dua bulan terakhir dengan Polres Padangpariaman.
Hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan target operasi Polres Padangpariaman itu. Sebelum dilakukan penangkapan rumah yang dijadikan TKP penangkapan dikepung.
Petugas kemudian mendekati rumah, dan menyamar sebagai tamu. Petugas mengetuk pintu rumah dan tanpa curiga pelaku membuka pintu. Saat itulah, pelaku langsung diciduk, tanpa ada perlawanan. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Koto Tanggah untuk diinterogasi dan penyelidikan selanjutnya.
Kapolsek Kototangah Kompol Jon Hendri mengatakan, pelaku terkenal licik dan lincah dalam beraksi. ”Sewaktu kita menangkapnya ia mengaku sebagai abang dari pelaku, karena kita mempunyai data-data dan identitas pelaku kita tidak percaya akan perkataan pelaku akhirnya ia mengaku bahwa ia bernama Nanda,” ujar Kapolsek.
Jon Hendri menambahkan, setelah pihaknya membawa pelaku ke Polsek Kototangah, pelaku kemudian diinterogasi, dan pelaku mengakui perbuatanya, serta sering melakukan aksi pencurian di kawasan Koto Tangah.
”Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya sebanyak 4 TKP di wilayah Kototangah, namun pelaku lebih banyak beraksi di Padangpariaman. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Polres Padangpariaman dan kita menyerahkan pelaku,” pungkasnya.
Penadah Ditahan
Terpisah, Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto didampingi Kapolsek Batanganai Iptu Nofrizal Chan, mengungkapkan selain pelaku curanmor, aparat juga menahan seorang penadah, A (25). ”Kedua pelaku Nanda dan A sama-sama satu kampung dan sekawan,” ungkapnya.
Tersangka, Nanda diketahui mencuri sepeda motor Beat BA 3316 FY milik Titin Suryano, 4 Juli 2015 sekitar 22.00 WIB di Korong Pasar Usang, Kecamatan Batanganai. Sementara, A asal Sikakap, Mentawai ditangkap karena membeli sepeda motor curian milik Jamalis, warga Ketaping, Batanganai, pada 18 Januari 2014. A membeli sepeda motor Yamaha Mio BA 6176 FX milik Jamalis. Kemudian dijual ke Sikakap, Mentawai.
”Dari tersangka Nanda diamankan satu unit sepeda motor jenis Beat warna putih orange. Namun, dari tangan A, barang bukti sudah dijual ke Sikakap. Sekarang kedua tersangka dalam pemeriksaan penyidik dan ditahan di Mapolsek Batanganai,” tegas kapolres. (rg/efa)