ilustrasi
PADANG, METRO–Wanita penjaja seks komersil (PSK) yang biasa mangkal di Jalan Diponegero, berhasil “diangkut” petugas saat razia penyakit masyarakat, Jumat (20/5) dinihari WIB. Sebanyak 12 wanita serta pria ikut terjaring dalam razia di beberapa lokasi rawan maksiat.
Sekitar pukul 01.00 dinihari WIB, di kawasan Muaro Padang, tim penegak peraturan daerah (perda) menemukan sepasang adam dan hawa tengah berduaan, di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan tersebut. Karena sudah larut malam, keduanya langsung diamankan ke Mako Sat Pol PP. Ya, siapa saja yang tengah berduaan di malam hari, dan tidak bisa menunjukkan identitas pengenal, maka bersiap saja berurusan dengan Pol PP.
Tidak hanya sepasang muda-mudi, petugas juga berhasil menggiring dua orang wanita yang lainnya di lokasi yang sama. Tim kemudian bergerak ke kawasan objek wisata Pantai Padang dan Jalan Bundo Kanduang. Di sana, beberapa wanita ikut dibawa ke mobil Dalmas, yakni YF (22), AM (19P dan NH (20).
”Sekitar 12 wanita harus kita bawa ke Mako Pol PP untuk pemeriksaan. Termasuk satu wanita yang diketahui berprofesi sebagai PSK. Wanita ini, JM (31), dibawa langsung dengan mobil patroli Polsekta Padang Barat,” kata Kasat Sat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas, kepada POSMETRO, Jumat (20/5).
Hasil pemeriksaan, JM biasanya beroperasi dan mencari para pria hidung belang di Jalan Diponegoro, atau di depan Taman Melati. JM, kata Firdaus, diamankan aparat Polsekta Padang yang tengah menggelar operasi Giat Bina Kusuma 2016.
”Wanita ini sering berkeliaran di depan Taman Melati di tengah malam dengan pakaian sangat minim dan tak pantas,” kata Firdaus.
Dikatakannya, apabila dari beberapa wanita yang diamankan itu terbukti sebagai PSK harus dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi untuk dilakukan pembinaan.
“Namun apabila tidak terbukti, kita akan memanggil pihak keluarganya ke kantor Pol PP Padang untuk sebagai penanggung jawab perbuatannya tersebut dan membuat surat perjanjian bertujuan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” tegasnya.
Jumat dinihari itu juga, sekitar 12 wanita yang terjaring razia membuat surat perjanjian. Wanita ini juga difoto. Sayangnya, hanya wanita saja yang diperlakukan seperti itu, sementara para pria yang ikut ditangkap Pol PP, nampak tak terlihat dan tidak difoto. (g)















