PAYAKUMBUH, METRO–Hotel yang sudah tak dipakai lagi di Balaipanjang, Kota Payakumbuh digerebek Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Selasa (17/5) pukul 19.30 WIB. Lima orang pemuda ditangkap saat akan menggelar pesta narkoba di salah satu kamar.
Menurut informasi warga, eks hotel itu dicurigai sebagai tempat pemuda untuk menghisap sabu. Warga melihat para pemuda masuk ke dalam kamar dengan cara mencongkel salah satu pintu bagian depan. Dari peristiwa tersebut, warga menginformasikan kepada polisi.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Narkoba Iptu Ardiyanto mulai melakukan penyelidikan. Hingga dilakukan penggerebekan. Namun sayang, dari penggerebekan tersebut, salah seorang sempat melarikan diri.
”Informasi warga hotel itu sering dimasuki orang luar. Mereka diduga kerap menggelar pesta narkoba,” terang Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasatresnarkoba AKP Romarpus Almi, Rabu (18/5) sore.
Kelima pemuda tersebut adalah, AU (31) warga Bonai yang juga pegawai BPR di Limapuluh Kota, ID (31) pengangguran asal Balaipanjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, WP (28) asal Payakumbuh Barat.
Saat digerebek, tersangka WP sempat membuang barang bukti jenis ganja kering, namun kembali berhasil diamankan polisi. Selain itu juga sempat diamankan RN (32), warga Bonai, Kelurahan Tanjung Gadang, HP (30), warga Tanjung Gadang.
Kepada polisi, RN dan HP mengaku tidak tahu terkait aktivitas pesta narkoba yang akan dilakukan oleh rekan-rekannya. Dari penggerebekan yang disaksikan pemuda dan RT setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bong, 12 plastik bening bekas sisa sabu, 1 kaca pirek, 14 pipet, 4 kompor dari timah rokok, 2 buah mencis dan sisa ganja di dalam kertas koran. (us)