ilustrasi
PADANGPANJANG, METRO–Sepasang suami Istri (Pasutri) AL (17) dan AR (16), warga Jambi, yang berdandan ala anak punk, diamankan petugas Pol PP Padangpanjang, saat mengamen di Terminal Bukit Surungan (Busur). Pengamanan terpaksa dilakukan, Pasalnya, pasangan itu diduga kurang waras dan membuat keresahan pedagang terminal. Bau badannya juga kurang sedap.
Ditangkapnya pasutri tersebut berawal dari laporan warga Busur yang merasa tidak senang dengan keberadaan dua remaja yang diduga merupakan kumpulan anak jalanan tersebut. Untuk mengumpulkan sejumlah uang pasutri itu mengamen dari warung ke warung. Timbulnya keresahan pedagang, dimana pasangan itu telah menimbulkan bau tidak sedap dan berpakaian sobek hingga membuat pengunjung tidak betah.
“Ya, mau tak mau, kita sebagai pedagang mengadukan keberadaan anak punk ini ke Pol PP. Siapa yang tahan dengan bau badan dan penampilan mengakutkan seperti itu,” ujar Mur, seorang pedagang.
Kasi Ops Pol PP Musben Zakir membenarkan telah diamankannya pasangan pasutri di MakopOL PP Padangpanjang untuk ditindak lanjuti. Dari hasil introgasi penyidik satpol PP, keberadaan pasangan pasutri tersebut di Padangpanjang, untuk melanjutkan perjalanannya yang berawal dari Baso menuju kota Jambi, perjalana tanpa bekal tersebut harus terhenti di Padangpanjang karena mereka ditolak pedagang.
“Saat mengamen, pasutri ini mengeluarkan aroma tidak sedap dan berpakain sobek hingga membuat pengunjung takut dan tidak nyaman karena diduga kurang waras. Untuk itu pasangan ini kita amankan. Bau mereka juga tak sedap,” terang Musben.
Kata Musben, pasutri Punk diberikan pencerahan dan dipastikan waras, Pasutri di antar ke Perbatasan Kota Padangpanjang, untuk melanjutkan perjalanan ke Jambi.
“Anak Punk ini tidak gila, setiap pertanyaan dapat dijawab dengan benar, tidak seperti orang tidak waras kebanyakan. Kita akan antarkan pasutri naik mobil menuju Jambi,” jelas Musben Zakir. (a)












