PADANGPARIAMAN, METRO–Dunia pendidikan di Kabupaten Padangpariaman tercoreng. Video mesum seorang siswi SMA Negeri bersama seorang pria tersebar di media sosial. Malu dan takut, membuat siswi yang masih berumur 18 tahun ini, berhenti dari sekolah. Putri—nama samaran, tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) karena tak kuat menanggung malu, karena seluruh teman-temannya sudah melihat video asusila tersebut.
Kamis (14/4), Putri bersama pihak keluarga mendatangi Mapolres Padangpariaman. Remaja ini melaporkan perbuatan teman pria yang ada dalam video mesum tersebut, karena sudah menyebarluaskan video ke media sosial. Putra (22)—nama samaran, diketahui sebagai pacar korban.
Video yang berisi adegan nan belum pantas dilakukan oleh Putri dan Putra itu, tersebar luas setelah Putra marah terhadap Putri. Pasalnya, Putri memutuskan hubungan kisah cinta mereka yang sudah terjalin.
Tidak terima diputuskan, Putra akhirnya menyebarkan video mesum tersebut ke facebook. Alhasil dalam waktu singkat video itu sudah banyak ditonton oleh teman-teman Putri di sekolah. Pasalnya, video itu menyebarluas di dinding atau bernada facebook milik Putri. Di dalam video itu, nampak jelas wajah Putri.
”Korban sudah melapor ke Polres. Kasus ini masih dalam penyelidikan di PPA Satreskrim,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto.
Pengakuan korban saat di ruang PPA, sejak video mesumnya tersebar, ia memutuskan mengundurkan diri dari sekolah. Putri rupanya sudah melakukan tindakan asusila dengan terlapor sebanyak tiga kali.
Perbuatan terlarang itu berawal saat perayaan Tahun Baru 2016. Siswi SMA ini dibujuk oleh pacaranya untuk membuktikan cinta. Pembuktian cinta itu harus ditunjukkan dengan menyerahkan kegadisannya.
Akhirnya perbuatan yang seharusnya dilakukan pasangan suami istri tersebut terjadi di rumah terlapor. Tidak hanya sekali, perbuatan yang sama berlanjut untuk kedua dan ketiga kalinya.
”Video itu baru direkam ketika kami melakukan untuk yang kedua kali dan ketiga. Dia (Putra) meminta adegan kami direkam,” ungkap Putri kepada petugas PPA Satreskrim.
Putri mengaku selama menjalin hubungan ia sering mendapat kekerasan. Pacarnya sering memukul jika keinginannya tak dikabulkan. ”Saya sering ditampar dan diludahi. Semua itu bahkan dilakukan di depan teman-teman saya,” sebut Putri.
Tidak tahan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, Putri akhirnya memutuskan hubungan pacaran dengan Putra. Rupanya, Putra tidak mau putus dengan Putri. Putra mengancam akan menyebarkan video mesum melalui akun facebook korban yang sering digunakan terlapor.
Setelah sekian kali tidak diindahkan oleh Putri, akhirnya Putra benar-benar mengupload video tersebut ke facebook korban.
Korban baru sadar video sudah tersebar setelah temannya menelepon dan mengabari ada video mesum di beranda facebook Putri. “Saya dikasih kabar oleh teman dan meminta saya untuk menghapus video itu,” jelas Putri.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padangpariaman Mulyadi, Jumat (15/4) menyebut, telah menerima laporan dari kepala sekolah tempat Putri mengenyam pendidikan. Di dalam laporan itu, disebut ada seorang siswi SMA tidak mengikuti ujian, karena telah mengundurkan diri.
”Pengunduran diri korban dikarenakan malu dan tertekan akibat beredarnya video mesum yang diunggah pacarnya,” jelas Mulyadi.
Mulyadi menyanyangkan tindakan asusila yang melibatkan siswi SMA itu. Ia mengatakan, terjadinya tindakan asusila siswi bukan semata kesalahan sekolah atau Dinas Pendidikan. Perbuatan itu bisa saja terjadi karena kurangnya pengawasan dari keluarga terdekat.
”Karena pengawasan yang melekat adalah pengawasan yang dilakukan keluarga. Kasus ini menggambarkan lemahnya pengawasan yang dilakukan orang tua kepada anak. Perbuatan itu dilakukan di luar sekolah,” pungkas Mulyadi.
Terpisah, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kaget dengan kasus yang menimpa siswi SMA. Sampai saat ini, wabup mengaku belum mendapatkan laporan dari kepala sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan terkait tindakan asusila dan peredaran video asusila siswi SMA tersebut.
“Saya tidak menyangka kasus asusila yang biasa terjadi di luar daerah, justru terjadi di Padangpariaman yang terkenal dengan kekuatan masyarakat, agama dan adat. Sampai sekarang saya belum dapat laporan kasus ini,” tegas Suhatri Bur.
Ditangkap
Sementara itu, Jumat (15/4) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Padangpariaman. Pelaku saat itu berada di rumahnya, di kawasan Kayutanam.
”Pelaku sudah ditahan di Mapolres. Keterangan pelaku, ia sudah berhubungan atau berpacaran dengan korban selama satu tahun,” ungkap Kapolres.
Pengakuan pelaku, dialah yang mengupload video berisi adegan intimnya dengan Putri ke facebook. Alasannya, ia sakit hati karena diputus oleh korban. (efa)














