PASBAR, METRO
Petugas Sat Pol PP Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan empat pelajar SMP Negeri 6 Pasaman yang berkeliaran di jam sekolah, Senin (3/8) pagi. Sewaktu digerebek di salah satu warung, para pelajar berhamburan.
”Keempat siswa yang tertangkap adalah RN, MN, AD, dan JI. Mereka ini kita tangkap saat berada di kedai di luar perkarangan sekolah, Keempatnya bolos,” kata Kasat Pol PP Pasbar Andrinaldi.Dijelaskan Kabid Tibumramasnya Yuhasdi, sebelumnya petugas mendapat laporan dari salah seorang masyarakat yang sering melihat siswa SMPN 6 sering berkeliaran. “Satu regu petugas segera diutus ke lokasi. Ternyata memang benar. Petugas mendapati sekelompok pelajar sedang bolos,” ujar Andrinaldi.
Saat petugas datang sebagian pelajar berhamburan ke luar warung guna menghindari kejaran. Petugas Satpol PP sengaja tidak melakukan pengejaran guna menghindari kemungkinan yang dapat membahayakan keselamatan para pelajar tersebut, saat melarikan diri. Sementara, empat pelajar yang berhasil dijaring langsung dibawa ke Mako, untuk diproses dan dilakukan pembinaan. Para pelajar tersebut, didata dan diminta membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, dengan disaksikan oleh pihak sekolah.
Hal itu sebagai bagian pembinaan untuk memberikan efek jera bagi mereka, dan bisa memperbaiki diri dan atas perbuatan nya mereka kita kenakan Perda nomor 11 tahun 2006, Pasal 12 tentang Penertiban Anak Sekolah. ”Ini harus menjadi perhatian bersama. Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, di samping razia rutin yang sudah berjalan,” kata Kasat Pol PP. (end)
Komentar