Lima orang pengguna dan pengedar narkoba ditangkap jajaran Polres Padangpariaman, Minggu (3/4) sore. Para pelaku digeruduk di sejumlah tempat yang ada di Kecamatan Batang Anai. Salah satu pelaku merupakan cleaning service di BIM.
PADANGPARIAMAN, METRO–Jajaran Polres Padangpariaman mengulung lima orang lelaki karena diduga menyimpan sabu-sabu dan daun ganja kering, Minggu (3/4) sore. Para pelaku digeruduk di sejumlah tempat. Salah satunya, merupakan cleaning service di Bandara International Minangkabau (BIM).
Cleaning service berinisial AD (25) ditangkap di sekitar tempat tinggalnya, Kenagarian Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Dari tangan AD polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu. “Iya. Pelaku tercatat sebagai petugas kebersihan di BIM,” terang Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto.
Setelah meringkus AD, polisi kembali membekuk empat tersangka lainnya. Yakninya, DS (3), AUP (23), AG (21) dan PE (27). Empat tersangka tersebut juga ditangkap di Kecamatan Batang Anai, Minggu (3/4) sekitar pukul 23.30 WIB. ”Para pelaku merupakan target operasi,” jelas Puar Humas Polres Padangpariaman Bripka Redno Afriadi.
Katanya, kelima tersangka ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi sabu-sabu dan daun ganja. Setelah ditangkap mereka langsung digiring ke Mapolres Padangpariaman untuk diproses secara mendalam. ”Kelima orang tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Informasi kita kembangan dan berhasil menangkap masing-masing pelaku dengan semua bukti digiring ke Polres Padangpariaman. Sekarang mereka dalam pemeriksaan lebih jauh untuk pengembangan kasus,” ungkapnya. (efa)















