PASBAR,METRO – Dituduh berbuat mesum, pasangan muda mudi ini malah dipaksa bersetubuh untuk dipertontonkan dan diperas oleh empat pria di kebun sawit Jorong Taming Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (18/1) lalu. Tidak cukup sampai disitu saja, si perempuan yang masih di bawah umur juga diperkosa secara bergiliran.
Akibat kejadian itu, pasangan muda-mudi berinisial U MB (25) dan NS (17) mengalami trauma dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Ranah Batahan Pasbar, Senin (2/1). Dari laporan itulah, dalam waktu 12 jam melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap para pelakunya yang ternyata merupakan warga setempat.
Tiga orang pelaku yang ditangkap diketahui berinisial IN (46), AW (35) dan AS (33) langsung dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara, satu pelaku EF yang diduga sudah melarikan diri lantaran tahu temannya ditangkap, masih terus diburu.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang mengatakan, tindak pidana pemerasan dan pencabulan tersebut berawal pada saat korban NS bersama pacarnya MB jalan-jalan dengan sepeda motor ke Jorong Taming. Sesampainya di Jorong Taming Batahan, MB ingin buang air kecil di tepi jalan raya yang ada tanaman sawitnya.
“Karena takut sendirian menunggu, korban NS mengikuti pacarnya yang buang air kecil dan meninggalkan motor di tepi jalan. Ketika kedua korban kembali ke motornya, ternyata sudah ada empat orang laki-laki yang sudah menunggu. Keempatnya menuduh kedua korban berbuat zina,” kata AKBP Fery Herlambang.
AKBP Fery Herlambang menjelaskan, keempat pelaku menjatuhi kedua korban denda Rp 5 juta. Namun, korban yang tidak memiliki uang, keempat pelaku memaksa menyerahkan handphon dan semua uang yang ada di saku. Karena takut, korban pun menyerahkan semua yang diminta para pelaku berupa uang Rp 100 ribu dan handphone.
“Setelah itu, keempat pelaku memaksa korban NS bersetubuh dengan pacarnya MB, yang langsung disaksikan oleh mereka. Saat itu, kedua korban menolak, tetapi keempat pelaku balik mengancam sehingga membuat kedua korban terpaksa melakukan perbuatan hubungan badan,” ungkap AKBP Fery Herlambang.
AKBP Fery Herlambang menjelaskan, penderitaan korban tidak sampai disitu saja. Keempat pelaku kemudian memaksa NS untuk melayani secara bergantian. NS dengan tegas menolak, tetapi keempat pelaku memaksa sembari mengancam. Karena ketakutan, NS pun terpaksa melayani nafsu bejat keempat pelaku.
“Berdasarkan, keterangan dari korban dirinya, sempat disetubuhi bergiliran oleh ketiga pelaku namun belum sempat klimaks, korban meronta-ronta karena kesakitan sambil menutupi kemaluanya dengan bajunya. Akhirnya ketiga pelaku memaksa korban dengan perbuatan oral seks,” jelas AKBP Fery Herlambang.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan Iptu Keling Dafit mengtatakan, terungkapnya kasus itu setelah korban MB dan NS membuat laporan adanya tindakan pemerkosaan, pencabulan dan pemerasan. Berdasarkan laporan itu, pihaknya penyelidikan di TKP dengan memintai keterangan saksi-saksi hingga identitas keempat pelaku terungkap.
“Ada tiga pelaku yang sudah kita tangkap. Sedangkan satu lagi masih terus kita cari keberadannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap. Atas kejadian tersebut korban NS masih mengalami trauma dan untuk melengkapi berkas sudah dilakukan visum,” terang Iptu Keling Dapit. (end)














