Rektor: Dia CPNS, Terancam Dipecat
PADANG, METRO--Dunia pendidikan tinggi Sumatera Barat kembali tercoreng gara-gara oknum dosen yang berperilaku menyimpang. Kali ini, seorang mahasiswi mengalami pelecehan seksual oleh dosennya sendiri. Parahnya, aksi tidak senonoh dan bejat itu dilakukan oknum dosen FY (29) di dalam toilet kampus Universitas Negeri Padang (UNP) ketika ada kegiatan mahasiswa.
Aksi pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinsial U (20) itu terjadi 10 Desember 2019 lalu. Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban yang mengalami trauma, berani membuat laporan ke Polda Sumbar yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terkait adanya laporan korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, pihaknya telah menindaklanjutinya. Kasus ini, tengah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat laporan itu.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. Hari ini (kemarin red) korban diperiksa dari tadi pagi hingga sore tadi. Terlapornya dosen UNP. Tapi, sekarang penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Satake Bayu, Jumat (17/1).
Selain pemeriksaan korban, Satake menjelaskan, sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan. Saksi tersebut berasal dari rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut dan pastinya berada di lokasi ketika kegiatan mahasiswa berlangsung.
”Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini. Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ungkap Satake Bayu.
Selain itu, terkait kapan terlapor dipanggil, Sateke Bayu tak menampik usai pemeriksaan terhadap korban dan saksi akan dilakukan pemanggilan. Namun, pihaknya belum menentukan kapan.
”Yang jelas dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Kita akan gali informasi dari terlapor. Kalau pemanggilan, statusnya sebagai terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Satake Bayu menjelaskan, dari keterangan korban sesuai laporan yang masuk, aksi pelecehan seksual itu bermula adanya kegiatan mahasiswa. Terlapor meminta sesuatu yang panas-panas, kemudia membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua. Posisi dapur dekat dengan WC wanita.
”Saat berada di dapur itulah, oknum dosen itu kemudian menarik korban ke dalam toilet dan langsung mengunci pintu. Ketika berada di dalam WC, oknum dosen langsung melancarkan aksi pelecehan seksual kepada korban. Dalam kondisi ketakutan terkunci di dalam WC, korban meronta dan menolak,” jelas Satake Bayu.
Satake Bayu menambahkan, korban berhasil keluar dengan alasan jam pelajaran sedang berlangsung, disusul oleh oknum dosen dan mengajak korban ke hotel untuk memuaskannya. Namun, korban saat itu dalam kondisi ketakutan langsung pergi menyusul teman-temannya.
”Korban berpura-pura menanyakan ajakan oknum dosen ke hotel biar bisa lepas. Tapi, setelah menjadi korban di dalam toilet, korban kemudian melaporkannya. Kita memastikan, kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti. Kasus pelecehan seksual akan ditanggani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),” ujar Satake Bayu.
Diskorsing dan Terancam Dipecat
Terpisah, Rektor UNP, Profesor Ganefri mengatakan, terkait adanya kejadian itu, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menskorsing oknum dosen yang dilaporkan tersebut. Hal itu bertujuan agar oknum dosen itu bisa mengikuti proses hukum. Jika terbukti sesuai dengan laporan korban, tentunya akan diberhentikan.
“Oknum dosen itu masih berstatus CPNS. Pastinya akan kita berhentikan kalau terbukti melakukan asusila. Kita juga mengambil tindakan untuk membebaskan tugas oknum dosen yang dilaporkan itu. Sementara, untuk mahasiswi yang menjadi korban, kita akan lindungi,” kata Ganefri kepada wartawan. (rgr)
Komentar