PADANG, METRO–Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terus berpacu dengan waktu dalam melakukan audit investigasi berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kampus III IAIN Imam Bonjol, dengan tersangka Prof SLM. Auditor menunggu tambahan berkas dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Kepala Bagian Humas BPK RI Perwakilan Sumbar Rica mengatakan, BPK sudah bekerja keras untuk menuntaskan audit investigasi. Namun, ada beberapa kendala yang menghambat penuntasan. Salah satunya, kurangnya berkas yang diberikan penyidik.
”Masih ada berkas yang harus dilengkapi dan kami minta ke penyidik kejaksaan. Pemeriksaan terus berlanjut,” ungkap Rica.
Ketika ditanyakan, apakah BPK sebagai auditor sudah menemukan kerugian pasti, atau belum, Rica belum bisa menjawab. “Itu audit masih berjalan. Bagaimana kita bisa memastikan,” papar Rica.
Soal penanganan di Kejati Sumbar, sampai sekarang terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka baru, selain dua tersangka, SLMN dan seorang notaris, ESP. Keduanya telah diperiksa satu kali sejak ditetapkan sebagai tesangka pada pertengahan Juli 2015.
Meski tersangka, namun Kejati Sumbar belum menahan kedua tersangka, dengan pertimbangan strategi penyidikan, waktu penahanan, serta masih memeriksa lebih dari 14 saksi.
Pengadaan tanah kampus III IAIN Imam Bonjol di Sungaibangek, Kecamatan Kototangah, Kota Padang itu, luasnya 60 hektare. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji menyebutkan, terdapat beberapa permasalahan dalam pembebasan tanah. Diantaranya, tanah fiktif namun dibayar, dan uang ada namun dikerucutkan dari harga sebenarnya.
“Pengadaan tanah itu disinyalir sarat dengan kongkalikong dan perlu dijelaskan,” katanya. (h)