Seorang pria paroh baya yang bekerja sebagai guru, diperiksa karena diduga mencabuli muridnya di Bungus Teluk Kabung, Padang.
PADANG, METRO– Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswa di salah satu SDN yang terletak di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, ratusan masyarakat di daerah tersebut mararah dan berusaha menyeret salah seorang oknum guru di sekolah itu, Sabtu (15/8) siang. Pasalnya, A (48), oknum guru di sekolah tersebut, disebut telah melakukan tindakan cabul terhadap Intan (8), salah seorang siswanya tiga hari sebelumnya.
Aksi penyeretan tersebut bukan tidak beralasan. Pasalnya, tindakan oknum guru itu membuat rusak masa depan muridnya. Selain itu, kemarahan warga meledak saat hasil visum dari korban ini dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Polda Sumbar. Dengan membawa hasil visum tersebut, warga langsung menuju sekolah dengan kemarahan yang telah membludak.
“Saya tidak tahu pasti apa yang terjadi saat warga datang menjemput salah satu guru kami di sini. Mereka langsung membawanya ke kantor polisi dan saya sendiri juga baru mengetahui kasusnya setelah didatangi warga,” ujar Kepsek SDN tersebut.
Menurut Kepsek, A adalah satu-satunya guru lelaki yang berada di sekolah itu dan selama ini dikenal sebagai guru yang baik. “Di sekolah kami hanya bapak itu satu-satunya guru laki-laki, bahkan dia tidak banyak tingkah kami lihat selama disini. Kami benar-benar tidak menyangka pak,” tambahnya.
Sementara, UJ (45), salah satu keluar korban menyebut, saat ini kemenakannya tersebut mengalami trauma mendalam. Saat warga ingin mempertemukan korban dengan tersangka, korban malah terlihat ketakutan dan tidak ingin menemui tersangka. Selain itu, UJ juga menyebut, dari hasil visum yang didapatkan oleh pihak keluarga, memang ada luka lecet di kelamin korban.
“Intan seperti ketakutan melihat tersangka saat akan dipertemukan dengan tersangka. Kita yakin, A ini pasti melakukan tindakan hina tersebut. Kita tidak terima,” ujar UJ.
Ditambahkan UJ, saat warga menjemputnya ke sekolah, tersangka sempat mengucapkan kata-kata yang memberatkannya. Namun, saat berada di Mapolresta Padang, tersangka tidak mengakui perbuatannya bahkan masih mencari alibi lain. “Itu yang membuat kami sangat emosi, apa yang dikatakannya saat dijemput ke sekolah berbeda dengan keterangannya saat di kantor polisi,” sambungnya.
Menurut keterangan UJ, pihak keluarga sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah, tetapi tidak ditanggapi. Malahan, pihak sekolah menyangkal adanya laporan dari pihak keluarga tersebut. Sedangkan, korban sendiri mengaku, dia sempat dibawa ke WC sekolah dan dilakukan perlakuan yang tidak senonoh oleh A.
Ketua Pemuda Bungus Timur, David (29) mengatakan, saat ini kasus tersebut telah sampai ke KPAI Kota Padang.
“Saya akan tetap mengawasi kasus ini sampai akhir karena telah sampai ke KPAI Kota Padang,” ujar David.
Disebut David, kejadian tersebut diketahui oleh keluarga dan warga saat Intan mengeluh rasa sakit yang dirasakannya di kemaluan selama tiga hari belakangan. Orangtua Intan pun menyadari keanehan dari anaknya yang tidak mau pergi ke sekolah, dan kemudian membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa.
“Dari sanalah terlihat ada luka, tapi kami masih belum yakin dan membawa Intan ke RS Bhayangkara. Kami semua memang emosi karena selama ini kami tahu Intan itu anaknya sangat lugu, maklumlah anak baru kelas 2 SD,” tambahnya.
Terpisah, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasatreskrim, AKP Abdus Syukur mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diperiksa intensif di ruang PPA Polresta Padang. “Kita akan memproses kasus ini dan akan tetap dilakukan pemeriksaan terhadap saksi. Jika terbukti, tersangka akan terkena UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun,” ucapnya. (cr10)