Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Trotoar sudah Cantik, Dirawat ya…

Redaksi
Minggu, 10 November 2019 | 12:30 WIB

“JIKA trotoarnya cantik, nyaman, pejalan kaki pun ikut senang”. Kalimat itu dilontarkan seorang teman, ketika menjumpai trotoar yang sudah diberi bangku warna warni di sepanjang Khatib Sulaiman. Begitu pula ketika menjumpai trotoar yang lapang dan nyaman di kawasan Patimura.
“Sudah cantik nih trotoar di Padang, harus dirawat. Jangan buang sampah sembarangan, jangan coret-coret juga dan jangan parkir di atas trotoar seperti yang sudah-sudah”. Itu pesan yang disampaikan teman yang kini tengah merantau di ibu kota Jakarta tersebut.
Sudah jadi pemandangan umum, kesadaran sebagian warga kota untuk merawat trotoar masih sangat kecil. Area pejalan kaki yang dulu bergelombang jalannya, berlobang, atau trotoar yang sudah pecah-pecah, kini telah diubah dengan tatanan beton dan desain elok.
Sayangnya, trotoar itu bisa saja harus bernasib pilu. Sekarang, kita akan mudah menjumpai trotoar di Kota Padang yang beralih fungsi. Padahal, Pemko Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menggelontorkan anggaran miliaran untuk penataan trotoar.
Pejalan kaki sejatinya menjadi pemilik utama dari trotoar itu. Hanya saja banyak yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima, areal parkir kendaraan bermotor. Bahkan, pemilik toko, dan ruko tak segan-segan meletakaan barang dagangan mereka di trotoar.
Ini bisa kita jumpai di kawasan trotoar Jalan M Yamin. Trotoar di jalan tersebut sudah diperbiki. Sayangnya, trotoar malah dijadikan tempat parkir motor pemilik toko. Belum lagi jika kita melintasi Jalan Sawahan. Di sana, trotoar yang sudah cantik, para PKL dengan seenaknya berjualan dengan menghabisi lebar trotoar. Pejalan kaki pun harus urut dada.
Seharusnya, warga kota dan juga pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga dan merawat. Ya, kita semua tahu Pemko melakukan penataan trotoar menjadi lokasi pedestrian dilandasi semangat melayani warga kotanya.
Kita lihat trotoar sekarang sudah bagus. Trotoar yang lapang, dilengkapi bangku-bangku cantik berwarna menarik. Ada lampu hias pula. Pemandangan elok ini terlihat di kawasan Khatib Sulaiman. Ini sebagai pertanda trotoar dikhususkan untuk kenyamanan pedestrian.
Akan tetapi, apa hendak dikata bila bangunan yang cantik, bersih, dan fungsional untuk pejalan kaki dirampas untuk tempat parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) tentu perlu lebih giat mengawasi dan memastikan secara berkala agar tak ada lagi perampasan hak.
Petugas perlu bersikap tegas terhadap pengendara yang parkir di areal larangan, sekaligus menindak juru parkir liar.
Dalam hal ini, perlu pemahaman bersama. Tentu tak ada niat buruk demi menjaga kebersihan dan ketertiban. Juru parkir dan warga bisa diarahkan.
Penataan kawasan perkotaan tidak boleh kalah dengan pelanggaran kecil. Pengendara memarkir kendaraan tak sesuai dengan aturan langsung tidak tegas, tak perlu lagi toleransi. Kita semua harus bisa membangun kesadaran untuk merawat ruang publik dan fasilitas umum.
Fungsi trotoar bahkan sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas yakni sebagai fasilitas untuk para pejalan kaki. Orang-orang yang menggunakan atau bahkan merusak dapat dikenakan sanksi pidana serta denda.Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas disebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Ancaman sanksinya juga jelas. Menurut pasal 275 ayat 1, dicantumkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda.
Kini, sebagai masyarakat yang pintar, hidup di era 4.0, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga fasilitas umum agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya. ( Kustiah Reni Putri/Redaktur Pelaksana)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Trotoar sudah Cantik, Dirawat ya…

Minggu, 10 November 2019 | 12:30 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025